Jakarta, 25 Rabi’ul Akhir 1438/24 Januari 2017 (MINA) – Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mubaligh tidak boleh berorientasi pada materi dan juga tak boleh tertekan oleh kepentingan apa pun.
“Bakomubin menginginkan penyebar agama dijamin negara sebagaimana di masa Rasulullah tidak pernah terjadi mubaligh berorientasi pada materi, di masa modern juga tidak boleh terjadi,” kata Ali kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Selasa.
Menurut Ali, negara harus mengurus mubaligh dan negara mestinya mengalokasikan dana untuk para mubaligh. Sehingga mubaligh tidak pusing mengurusi untuk kebutuhan keluarganya. “Karena muballigh mewakafkan dirinya untuk bangsa dan negara dalam membina umat,” ujarnya.
Sebagaimana Munas II Bakomubin akan menghasilkan rekomendasi program-program di daerah. Di munas ini juga telah menyiapkan draf regulasi Undang-undang (UU) yang mengatur para penyebar agama menjadi tanggung jawab negara.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Bakomubin akan mengundang pimpinan ormas agama seperti Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Kemudian akan berkoordinasi dengan mereka karena mubaligh tidak akan beda dengan pendeta, pastor, dan biksu.
“Negara harus terlibat membuat UU yang mengatur alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengurus para penyebar agama. Sehingga bisa membagi uang rakyat agar sampai kepada mubaligh,” tambah Ali. (L/R03/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal