Jakarta, MINA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Noor Achmad menyampaikan, konsep Green Zakat sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menekankan keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan rezeki yang diperoleh. Zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi sarana menjaga keseimbangan ekosistem, baik sosial maupun alam.
“Ketika zakat dikelola dengan prinsip keberlanjutan, maka ia bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga alat menjaga lingkungan. Inilah wujud nyata dari green economy dalam perspektif Islam, yang mampu mengurangi risiko kelangkaan sumber daya dan menciptakan pemerataan kesejahteraan,” kata Noor dalam acara peluncuran buku berjudul Green Zakat Framework: Implementasi Green Economy di Jakarta, Senin (13/10).
Peluncuran buku Green Zakat Framework: Implementasi Green Economy sebagai bagian dari upaya BAZNAS dalam mendorong inovasi pengelolaan zakat yang berorientasi pada keberlanjutan dan keseimbangan sosial-lingkungan.
Noor menyampaikan, konsep Green Zakat mencerminkan peran zakat dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan. Menurutnya, zakat bukan hanya tentang memberi, melainkan juga menghadirkan keberkahan dan pemerataan yang berdampak luas.
Baca Juga: Keluarga Petugas Haji yang Wafat Dapat Santunan
Ia juga menegaskan pentingnya Green Zakat sebagai upaya menyeimbangkan distribusi kekayaan dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Noor menilai, keberhasilan konsep ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar zakat benar-benar menjadi kekuatan ekonomi hijau yang berdampak sosial luas.
“Selama distribusi kekayaan belum merata, maka ekonomi kita belum benar-benar hijau. Green Zakat harus menjadi gerakan bersama untuk menciptakan keseimbangan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor,menjelaskan Green Zakat Framework merupakan panduan strategis yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
“Green Zakat Framework bukan sekadar dokumen teknis, tetapi arah gerak baru BAZNAS dalam menjembatani nilai-nilai Islam dan prinsip keberlanjutan. Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa tanggung jawab terhadap alam adalah bagian dari amanah kekhalifahan manusia,” ujar Zainulbahar.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sumut Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Menurutnya, zakat perlu ditempatkan tidak hanya sebagai solusi kemiskinan, tetapi juga sebagai instrumen menjaga keseimbangan kehidupan dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, setiap program zakat harus dirancang berbasis data, riset, serta inovasi digital untuk memastikan dampaknya selaras dengan prinsip green, fair, and sustainable.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan, Suhu Capai 32 Derajat Celsius