Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KETUA DMI: PENGURUS PERLU LEBIH CERMATI KEGIATAN DI MASJID

kurnia - Jumat, 14 Agustus 2015 - 05:48 WIB

Jumat, 14 Agustus 2015 - 05:48 WIB

495 Views ㅤ

Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaidi (Foto: KMH/MINA)
Ketua Pengurus Pusat (PP) <a href=

Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaidi (Foto : KMH/MINA)" width="300" height="225" /> Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaidi (Foto : Kurnia)

Jakarta, 28 Syawal 1436/14 Agustus 2015 (MINA) – Pengurus Masjid hendaknya lebih cermat dalam memberikan arahan dan  pengawasan terhadap kegiatan di Masjid, agar tidak terjadi penyimpangan dalam kegiatan dan dakwah.

Ketua Bidang Hukum, Saranan Wakaf PP. Dewan Masjid, KH Muhammad Natsir Zubaidi menyatakan hal ini sehubungan adanya pemberitaan tentang kegiatan sebuah masjid yang konon ada pengajian berisi dukungan terhadap gerakan ISIS, dan atau kegiatan yang menodai kesucian Masjid seperti penyebaran aliran yang menyimpang.

“Adalah kewajiban segenap komponen pengurusan kemasjidan dan Lembaga Keislaman lain agar selalu waspada terhadap berbagai upaya yang ingin merusak citra Islam,” kata Natsir saat dihubungi Mi’raj Islamic News Agency (MINA)  di Jakarta, Kamis (13/8).

“Setiap pengurus Takmir masjid berkewajiban menjaga kesucian masjid dengan program yang nyata,benar  dan berkesinambungan,” katanya.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Taklim dan pendidikan,pemeliharaan psikis, sampai kegiatan muamalah bidang sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan langsung masyarakat disekitar,” terang Natsir.

Di samping itu pengurus takmir masjid hendaknya juga memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang Anak-anak dan Remaja di sekitar masjid melalui kegiatan pendidikan, sosial, ketrampilan dan penyaluran bakat mereka agar remaja kerasanan di lingkungan masjid.

Demikian juga guna menghindarkan masyarakat, khususnya generasi muda dari kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama dan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. (L/P002/P2).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia