Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, negara harus tegas mencegah masuknya pengaruh yang dapat merusak moral kebangsaan, salah satunya perilaku Lesbi, Gay, Biseks dan Transeksual (LGBT).
“Indonesia adalah negara beragama, saya yakin semua orang menentang perilaku LGBT. Maka dari itu, kita sepakat menyuarakan penolakan pengaruh negatif yang dapat merusak moral bangsa kita,” ungkap Bambang usai menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta.
Dikutip dari rilis DPR, Bambang mengatakan, LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas Panitia Kejra (Panja) Komisi III DPR RI, yaitu dalam hal perluasan pemidanaan.
“Komnas HAM satu pandangan dengan DPR yaitu menolak keberadaan LGBT, dan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT,” ujar Bambang.
“Tidak hanya kepada hubungan tertutup tapi mempertontonkan kemesraan di depan umum sesama jenis itu bisa dipidana. Itu harpaan kami,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait permasalahan LGBT pihaknya akan mengkaji berbagai masukan.
“Pesan pimpinan DPR, Komnas HAM harus lebih bergigi, tidak sembarangan bicara. Maka dari itu kami akan melakukan kajian dengan mendengarkan semua masukan masyarakat,” tutur Ahmad.
“Namun yang pasti, HAM di Indonesia pasti sesuai konstitusi dan merujuk pada moral bangsa, nilai-nilai keagamaan, dan budaya,” pungkasnya. (R/R05/RS1)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah