Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keutamaan Itikaf di Masjid Aqsa, Bagian Kelima 40 Hadits Tentang Al-Aqsa

Redaksi Editor : Arif R - Jumat, 20 Februari 2026 - 15:48 WIB

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:48 WIB

16 Views

Kawasan sekitar Masjid Al-Aqsa (Foto: IST)

DI antara riwayat yang sering dibahas dalam masalah i’tikaf adalah hadits dari sahabat Nabi ﷺ, Hudzaifah ibn al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Dalam riwayat tersebut disebutkan sabda:

“Tidak ada i’tikaf kecuali di tiga masjid: Masjid al-Haram, Masjid Nabi, dan Masjid Baitul Maqdis.”

Tiga masjid yang dimaksud adalah, Masjid al-Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsa

Hadits ini muncul ketika Hudzaifah melihat orang-orang beri’tikaf di Kufah, lalu beliau menegur sahabat lain, yaitu Abdullah ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Baca Juga: Menjaga Hati dari Dengki di Bulan Ramadhan

الناس عكوف بين دارك ودار أبي موسى لا تغير؟! ، وقد علمت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : « لا اعتكاف إلا في المساجد الثلاثة : المسجد الحرام ومسجد النبي صلى الله عليه وسلم ومسجد بيت المقدس » قال : عبد الله لعلك نسيت وحفظوا ، وأخطأت وأصابوا

“Terdapat sekelompok orang yang beri’tikaf di antara rumahmu dan rumah Abu Musa, dan anda tidak menegurnya, padahal anda tahu rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Tidak ada I’tikad kecuali di tiga masjid, yaitu masjid al-Haram, masjid Nabi, dan masjid Bait al-Maqdis? Abdullah bin Mas’ud menjawab, “Mungkin anda yang lupa dan mereka yang mengingatnya, dan mungkin anda yang keliru dan merekalah yang benar.”

Namun Ibnu Mas’ud tidak langsung menerima pernyataan tersebut dan memberikan jawaban yang menunjukkan bahwa masalah ini tidak sesederhana yang dipahami secara lahiriah.

Para ulama berbeda pendapat tentang status riwayat ini. Sebagian menilainya sebagai hadits marfu’ (sampai kepada Nabi ﷺ), sementara sebagian lain menilainya sebagai mauquf (hanya sampai kepada Hudzaifah).

Banyak ulama cenderung menguatkan bahwa riwayat ini adalah mauquf. Artinya, itu adalah pemahaman atau ijtihad Hudzaifah, bukan sabda Nabi ﷺ secara langsung.

Baca Juga: Syukur yang Menyelamatkan, Pergaulan yang Menentukan

Seandainya riwayat tersebut sah dan marfu’, mayoritas ulama tetap tidak memahami bahwa i’tikaf hanya sah di tiga masjid tersebut.

Mereka menjelaskan bahwa kalimat “tidak ada i’tikaf kecuali…” bisa bermakna penafian kesempurnaan, bukan penafian keabsahan. Maksudnya, i’tikaf yang paling utama adalah di tiga masjid tersebut karena kemuliaan dan keutamaannya, tetapi i’tikaf di masjid lain tetap sah.

Hal ini diperkuat dengan firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 187 yang menyebutkan tentang orang-orang yang beri’tikaf di “masjid-masjid”. Kata tersebut bersifat umum dan mencakup seluruh masjid.

Hadits Hudzaifah tidak menunjukkan bahwa i’tikaf hanya sah di tiga masjid saja. Mayoritas ulama berpendapat bahwa i’tikaf boleh dilakukan di seluruh masjid yang ditegakkan shalat berjamaah.

Baca Juga: Memaknai Nuzulul Qur’an sebagai Pedoman Kehidupan

Adapun tiga masjid tersebut memiliki keutamaan khusus. Maka, i’tikaf di sana lebih utama, tetapi bukan satu-satunya tempat yang sah untuk melaksanakannya.

Dengan demikian, kaum Muslimin di mana pun berada tetap dapat melaksanakan i’tikaf di masjid setempat, tanpa harus pergi ke tiga masjid tersebut. []

 

Baca Juga: Rahasia Amal Diterima: Hati yang Merasa Amalnya Belum Seberapa

Rekomendasi untuk Anda