Bishkek, MINA – Kirgistan mendirikan Pusat Pengembangan Industri Halal di bawah Kementerian Ekonomi dan Keuangan negara itu.
Perdana Menteri Kirgistan Ulukbek Maripov menandatangani keputusan pemerintah tentang unit bawahan dan organisasi Kementerian Ekonomi dan Keuangan, demikian Kantor Berita OKI melaporkannya, Ahad (18/4).
Menurut dokumen tersebut, untuk mengambil tindakan organisasi sehubungan dengan reformasi otoritas eksekutif Republik Kirgistan, sesuai dengan resolusi Jogorku Kenesh “Tentang struktur pemerintahan Republik Kyrgyz” tanggal 3 Februari 2021.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah Republik Kirgistan memutuskan untuk mendirikan Lembaga Negara Pusat Pengembangan Industri Halal di bawah Kementerian Ekonomi dan Keuangan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Kirgistan menjadi negara kedua di kawasan Asia Tengah yang memiliki standar halal sendiri.
Tak hanya karena jumlah warga Muslim yang meningkat, namun meningkatnya peningkatan produk halal juga dipicu oleh pengakuan masyarakat akan kebersihan dan kualitas produk halal.(T/R1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku