Jakarta, MINA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah meminta usulan pembentukan Danantara Syariah dikaji secara lebih komprehensif sebelum direalisasikan agar tidak salah arah.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu melalui pembahasan yang matang agar benar-benar memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional dan tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Masykuri menyampaikan pandangan tersebut setelah berdiskusi dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI KH Ma’ruf Amin dalam rangkaian penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Ahad (26/7).
Ia menilai penguatan ekonomi syariah tidak selalu harus diwujudkan melalui pembentukan lembaga baru, melainkan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan operasional lembaga yang telah ada agar berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Menurut Masykuri, penerapan konsep syariah harus berorientasi pada substansi, bukan sekadar perubahan nomenklatur atau pembentukan institusi baru.
Ia mencontohkan bahwa tidak semua sektor strategis dapat dipisahkan menjadi entitas syariah tersendiri. Karena itu, kajian mengenai Danantara Syariah perlu melibatkan akademisi, ulama, regulator, dan praktisi ekonomi syariah agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah dan implementasi yang tepat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai superholding yang mengonsolidasikan potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Menurut MUI, Indonesia memiliki potensi dana syariah yang sangat besar, mencakup sektor perbankan, asuransi, pasar modal syariah, BPRS, BMT, zakat, wakaf, hingga industri halal. Konsolidasi tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi, menekan biaya pendanaan (cost of fund), serta memperbesar kapasitas pembiayaan proyek-proyek ekonomi umat.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Gagasan mengenai Danantara Syariah menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam KUII VIII di tengah upaya memperbesar kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic