KJRI Jeddah : Arab Sudi Belum Cabut Kebijakan Larangan Umrah

Jakarta, MINA – Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Senin (3/2)  menegaskan, Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan pengumuman terkait pencabutan kebijakan penundaan sementara jamaah umrah.

Pernyataan itu terkait beredarnya informasi diperbolehkannya kembali jamaah umrah Indonesia ke Arab Saudi pada tanggal 13 Maret merupakan notifikasi dari Saudia Airlines yang menjelaskan tentang batas waktu pengembalian (refund) biaya tiket.

“Hal itu tidak terkait dengan kebijakan penundaan sementara jamaah umrah ke Arab Saudi,” demikian ditegaskan dalam sebuah pernyataan tertulis.

sendiri sampai saat ini berfokus pada upaya memfasilitasi kepulangan jamaah umrah ke Indonesia.

“Sampai hari ini, Senin (2/3), jumlah jamaah umrah asal Indonesia yang telah difasilitasi proses kepulangannya adalah 9.995 jamaah,” ujar KJRI Jeddah.

Sebelumnya, Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan kunjungan jamaah umrah Indonesia ke Saudi sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.

Pemberlakuan larangan mulai efektif hari Kamis (27/2) dengan ditolaknya jamaah Indonesia saat check-in di beberapa penerbangan yang menuju Jeddah atau Madinah. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.