Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentari Omnibus Law, Imaam Yaksyallah: Buruh dan Pengusaha Hendaknya Kedepankan Kewajiban

Rudi Hendrik - Ahad, 11 Oktober 2020 - 09:50 WIB

Ahad, 11 Oktober 2020 - 09:50 WIB

2 Views

Lampung Selatan, MINA – Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur menyerukan, buruh dan pengusaha hendaknya mengedepankan kewajiban dan tidak hanya berpikir tentang hak.

“Semua agar berpikir untuk kebaikan bersama. Masing-masing, pekerja dan majikan harus mengedepankan kewajiban, jangan hanya berpikir tentang hak,” kata Imaam Yakhsyallah kepada MINA, Ahad (11/10), mengomentari tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak banyak kalangan, terutama oleh kaum buruh.

Mengirim pesan dari Lampung Selatan, ia menegaskan, antara pemerintah dan rakyat jangan sampai terjadi pemaksaan kehendak.

“Pemerintah harus mengerti keinginan rakyat dan rakyat menyampaikan keinginan dengan baik dan tidak anarkis,” katanya.

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah

Melihat efek dari pengesahan Omnibus Law oleh DPR yang menimbulkan demo di banyak kota Indonesia dan berakhir ricuh, Imaam Yakhsyallah juga mengingatkan agar mengedepankan “kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang tidak menginginkan kestabilan dan kemajuan Indonesia.”

“Masing-masing melakukan introspeksi (muhasabah) untuk menemukan jalan terbaik yang diridai Allah,” tambahnya.

DPR RI telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kontroversial pada Senin (5/10) dalam waktu pembahasan yang dinilai sangat singkat dan terburu-buru, serta dianggap lebih mementingkan kaum pengusaha dengan mengurangi hak-hak buruh. (L/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Sosok
MINA Preneur
MINA Preneur
MINA Preneur