
(Kiri) Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Fadil Imran, dan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut.(Foto: Aliya/MINA)
Jakarta, 21 Rajab 1438/ 18 April 2017 (MINA) – Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, mengucapkan selamat atas berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah resmi dideklarasikan pada Selasa (18/4) di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
“Selamat atas berdirinya AMSI. Saya sangat mendukung program yang didirikan dari dewan pers ini, yang tujuannya untuk menverifikasi konten negatif,” ujar Ridiantara, demikian yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pengelola media siber mendeklarasikan AMSI sebagai wadah kerja sama media online (daring) di Indonesia guna memerangi konten hoax.
Menurutnya, adanya AMSI sangat membantu pemerintah dan publik dengan lebih mudah mengidentifikasi media-media daring yang terverifikasi.
Baca Juga: Program Maggotin Dompet Dhuafa Lampung Ubah Limbah Organik Jadi Berkah Ekonomi
“Jika nanti masih ditemukan pada media yang memberitakan konten negative dan tidak jelas siapa pendirinya, dimana tempatnya maka akan segera tindak dengan menghapus sumber (akun) tersebut,” tegasnya.
AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang dideklarasikan pada Selasa (18/4) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, dan saat ini sudah tergabung sekitar 170 anggota.
“Selama ini kesulitannya tidak tau siapa mereka (media online). Kalau kita lihat dari Undang-Undang ITE jauh lebih baik, karena kita juga tidak ingin untuk membatasi media siber dan kita harus jaga bersama-sama,” paparnya.
Ia menambahkan, bagi media yang sudah menjadi anggota AMSI, media tersebut akan menjadi media rujukan bagi pihaknya untuk memperoleh informasi.(L/R10/RS3)
Baca Juga: DPD Juleha Lampung Barat Berkomitmen Bangun dan Perkuat Ekosistem Halal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hasil Riset Ungkap Fatwa MUI soal Boikot Produk Israel Dorong Pertumbuhan Industri Nasional