Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo Ucapkan Selamat Atas Berdirinya AMSI  

Hasanatun Aliyah - Selasa, 18 April 2017 - 18:28 WIB

Selasa, 18 April 2017 - 18:28 WIB

312 Views

(Kiri) Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Fadil Imran, dan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut.(Foto: Aliya/MINA)

(Kiri) Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Fadil Imran, dan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut.(Foto: Aliya/MINA)

Jakarta, 21 Rajab 1438/ 18 April 2017 (MINA) – Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, mengucapkan selamat atas berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah resmi dideklarasikan pada Selasa (18/4) di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

“Selamat atas berdirinya AMSI. Saya sangat mendukung program yang didirikan dari dewan pers ini, yang tujuannya untuk menverifikasi konten negatif,” ujar Ridiantara, demikian yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengelola media siber mendeklarasikan AMSI sebagai wadah kerja sama media online (daring) di Indonesia guna memerangi konten hoax.

Menurutnya, adanya AMSI sangat membantu pemerintah dan publik dengan lebih mudah mengidentifikasi media-media daring yang terverifikasi.

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

“Jika nanti masih ditemukan pada media yang memberitakan konten negative dan tidak jelas siapa pendirinya, dimana tempatnya maka akan segera tindak dengan menghapus sumber (akun) tersebut,” tegasnya.

AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang dideklarasikan pada Selasa (18/4) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, dan saat ini sudah tergabung sekitar 170 anggota.

“Selama ini kesulitannya tidak tau siapa mereka (media online). Kalau kita lihat dari Undang-Undang ITE jauh lebih baik, karena kita juga tidak ingin untuk membatasi media siber dan kita harus jaga bersama-sama,” paparnya.

Ia menambahkan, bagi media yang sudah menjadi anggota AMSI, media tersebut akan menjadi media rujukan bagi pihaknya untuk memperoleh informasi.(L/R10/RS3)

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia