Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisaris Telkom Indonesia: UU ITE Perlu Direvisi

Widi Kusnadi - Jumat, 26 Maret 2021 - 17:19 WIB

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:19 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Marsudi Wahyu Kisworo menilai, Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus direvisi.

Hal itu ia sampaikan dalam Halaqah Dakwah yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI Pusat bertemakan UU ITE dalam Pandangan Aktivis Dakwah, demikian keterangan yang diterima MINA Jumat (26/3).

Hal ini mengingat usia UU tersebut sudah cukup lama dan juga perkembangan teknologi begitu cepat berubah. Apalagi perkembangan aspek informasi elektronik, seperti media sosial saat ini, sudah lebih mendapat perhatian dibanding aspek transaksi elektronik.

“Undang-undang ini terdiri dari dua bahasan yakni Informasi elektronik dan transaksi elektronik. Dalam perkembangannya seolah-olah sekarang banyak yang disorot terkait informasi elektronik dibanding transaksi elektronik,” jelasnya

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Marsudi mengingatkan, awal terbitnya UU ITE ini lebih fokus pada penyikapan atau respon terhadap perkembangan transaksi elektronik di waktu itu. Di awal pembahasan UU ini, permasalahan terkait media sosial dan berbagai efek negatif yang ditimbulkan seperti hoaks dan ujaran kebencian tidak begitu mendapatkan porsi lebih.

Ia menjelaskan, fakta bahwa saat ini perkembangan teknologi dan media informasi memang sudah berkembang sangat cepat. Menyikapi hal ini, peraturan-peraturan yang ada harus mampu menyikapi perkembangan teknologi dan fenomena sosial yang muncul.

“Betapa pentingnya sekarang masyarakat juga harus memiliki literasi cyber agar tidak terkena masalah. Walau banyak hal-hal baik yang muncul di media sosial, namun hal-hal negatif juga tak kalah banyaknya,” lanjutnya.

Ia mengibaratkan otak manusia dalam bermedia sosial saat ini seperti kulkas yang diisi berbagai macam makanan. Jika tidak selektif dalam memilih makanan, bisa jadi makanan busuk juga masuk ke dalam kulkas kita. Begitu juga otak manusia saat ini yang tidak bisa memilih berita baik dan buruk, bisa jadi informasi yang tidak benar dan menyesatkanlah yang akan memenuhi otak.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

“Saking banyaknya, semua masuk ke otak kita. Kalau kemasukan informasi buruk maka buruk juga otak kita dan bisa mencelakakan kita jika otak banyak diisi oleh hal-hal negatif,” jelasnya.

Ia berpesan, untuk menyikapi hal ini kepada semua orang yang sudah mengakses media sosial untuk memegang prinsip yakni  harus cari faktanya. Saring sebelum sharing.(R/SH/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom