Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi E DPRD Riau Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

Risma Tri Utami - Rabu, 4 Januari 2017 - 23:22 WIB

Rabu, 4 Januari 2017 - 23:22 WIB

576 Views ㅤ

ilustrasi

pungli-300x161.jpg" alt="" width="734" height="394" /> ilustrasi

Pekanbaru, 5 Rabiul Akhir 1438 H/4 Januari 2017 (MINA) – Anggota DPRD Riau dari Komisi E, Markarius Anwar, sangat gerah jika ada pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA/SMK sederajat. Masyarakat diminta mengadukan hal itu, dan Komisi E siap memfasilitasi untuk dilakukan tindak lanjut ke lapangan.

“Masyarakat atau wali murid jangan takut melaporkan, buat saja nama yang disamarkan.  Kita siap menindaklanjutinya.  Sebelumnya memang ada laporan, saat kita cek ke lapangan tidak ada bukti-bukti, karena wali murid takut anaknya jadi korban di sekolah.  Jadi kalau takut buat saja nama yang tidak sebenarnya,” tegas Markarius, Rabu (4/1), dalam laman resmi InfoPublik yang dikutip MINA.

Diakuinya juga bahwa sekolah memang mempunyai kebutuhan yang cukup besar dalam menjalankan proses belajar mengajar.  Tapi dalam pelaksanaannya ada dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dari pemerintah.

Kemudian juga ada dana dari Pemeritah Provinsi yang cukup besar melalui APBD. “Jadi kita sangat menyayangkan kalau masih terjadi pungli,” katanya,

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Disampaikan juga, mengenai pungli yang ada di sekolah-sekolah dipandannya saat ini tidaklah banyak terjadi.  Hanya ada beberapa sekolah saja.

“Pungutan liar yang terjadi biasanya bisa terjadi dalam pembelian baju seragam atau buku cetak mata pelajaran dengan harga yang tidak sesuai standarya, serta adanya tambahan jam belajar dan sebagainya,” tutupnya. (T/R09/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK