Komisi E DPRD Riau Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

ilustrasi

Pekanbaru, 5 Rabiul Akhir 1438 H/4 Januari 2017 (MINA) – Anggota DPRD Riau dari Komisi E, Markarius Anwar, sangat gerah jika ada pungutan liar () yang terjadi di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA/SMK sederajat. Masyarakat diminta mengadukan hal itu, dan Komisi E siap memfasilitasi untuk dilakukan tindak lanjut ke lapangan.

“Masyarakat atau wali murid jangan takut melaporkan, buat saja nama yang disamarkan.  Kita siap menindaklanjutinya.  Sebelumnya memang ada laporan, saat kita cek ke lapangan tidak ada bukti-bukti, karena wali murid takut anaknya jadi korban di sekolah.  Jadi kalau takut buat saja nama yang tidak sebenarnya,” tegas Markarius, Rabu (4/1), dalam laman resmi InfoPublik yang dikutip MINA.

Diakuinya juga bahwa sekolah memang mempunyai kebutuhan yang cukup besar dalam menjalankan proses belajar mengajar.  Tapi dalam pelaksanaannya ada dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dari pemerintah.

Kemudian juga ada dana dari Pemeritah Provinsi yang cukup besar melalui APBD. “Jadi kita sangat menyayangkan kalau masih terjadi pungli,” katanya,

Disampaikan juga, mengenai pungli yang ada di sekolah-sekolah dipandannya saat ini tidaklah banyak terjadi.  Hanya ada beberapa sekolah saja.

“Pungutan liar yang terjadi biasanya bisa terjadi dalam pembelian baju seragam atau buku cetak mata pelajaran dengan harga yang tidak sesuai standarya, serta adanya tambahan jam belajar dan sebagainya,” tutupnya. (T/R09/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.