Swiss, 25 Ramadhan 1435 H/ 23 Juli 2014 (MINA) – Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Navy Pillay menyatakan Israel telah melakukan kejahatan perang dalam aksi militernya ke Jalur Gaza, katanya di Jenewa, Swiss, Rabu (23/7).
Melalui situs resminya seperti diberitakan felesteen online, Pillay mengatakan kuat dugaan telah terjadi pelanggaran undang-undang internasional oleh Israel, dan pelanggaran yang mengarah pada kejahatan perang di Gaza.
Pillay juga menyebutkan, 140 ribu warga Palestina di Gaza mengungsi akibat serangan membabi buta pasukan Zionis Israel.
“Melihat kondisi Gaza saat ini, kami menyeru dunia internasional untuk segera bertindak,” ujarnya, seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Menurutnya, kini warga sipil di Gaza mengalami situasi yang sulit, dan hal itu memerlukan respon cepat dunia.
Sejak Israel mengumumkan aksi militernya pada 8 Juli lalu, setiap hari di Gaza terus dibombardir baik dari udara, darat dan laut, imbuhnya.
Ia mengatakan, aksi militer Israel kali ini merupakan yang terburuk dalam enam tahun terakhir. Akibat serangan tersebut, banyak korban berjatuhan dari warga sipil tak berdosa. Di antara mereka anak-anak, perempuan, dan para lansia. Merekalah yang paling menderita akibat agresi militer Israel.
Data PBB menyebutkan, 74% korban tewas agresi militer Israel adalah warga sipil, serta ribuan orang terluka.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
“Angka tersebut bertambah signifikan sejak Israel melakukan serangan darat pada 17 Juli lalu,” terangnya.
Selain itu, tambahnya, ratusan rumah warga serta sekolah-sekolah rusak parah sehingga memaksa 140 ribu lebih warga Gaza mengungsi.
Di pihak lain, berdasar laporan data PBB, hanya 2 warga sipil Israel yang tewas, kurang dari 32 lainnya luka-luka serta 27 pasukan Israel tewas akibat serangan balasan dari Gaza. (T/Taufiq/R1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant