Komisi Pemilu Palestina Siapkan Pemungutan Suara di Yerusalem

Ramallah, MINA – Komisi Pemilihan Umum Palestina mengumumkan kesiapannya untuk menyelesaikan segala pengaturan untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan legislatif di Yerusalem yang diduduki Israel.

Komite tersebut mengatakan, kepemimpinan Palestina mengirim surat ke pihak Israel yang mengkonfirmasikan bahwa mereka akan mengadakan pemilihan di Yerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza sesuai dengan protokol yang disepakati. Quds Press melaporkan Ahad malam (18/4).

Ia menjelaskan protokol tersebut terkait dengan Yerusalem, dalam proses pemungutan suara di 6 pusat pos di Yerusalem Timur, dengan kapasitas 6.300 orang.

“Ini yang perlu persetujuan Israel, karena posko-posko tersebut berada di bawah kontrol pihak Israel,” lanjut pernyataan.

Komite menambahkan,  sisa dari pemilih Yerusalem yang memenuhi syarat, berjumlah sekitar 150.000, mereka seharusnya memberikan suara di pinggiran kota Yerusalem, dan masalah ini tidak memerlukan persetujuan Israel.

Panitia telah menyediakan 11 pusat pemilihan di pinggiran kota Yerusalem, sehingga 150.000 orang Yerusalem, yang berhak memilih, dapat memberikan suara di sana tanpa pendaftaran sebelumnya.

Komite tersebut menyatakan, sekitar 60 warga Yerusalem telah mencalonkan diri dalam pemilihan di berbagai wilayah dan fase kampanye pemilihan legislatif akan dimulai pada tanggal 30 April.

Perkiraan panitia, jumlah warga Palestina di Yerusalem Timur sekitar 350.000 orang.

Palestina mengatakan mereka ingin menerapkan pengaturan yang sama untuk pemilihan legislatif yang akan diadakan pada 22 Mei dan pemilihan presiden pada 31 Juli. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)