Komisi VIII-BPKH Sepakat Optimalisasi Pengelolaan Investasi Dana Haji

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. (Parlementaria)

Jakarta, MINA – DPR RI, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (), serta Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menyepakati optimalisasi pengelolaan investasi dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2019.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, kesepakatan optimalisasi pengelolaan investasi dana haji itu untuk menghindari kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun berikutnya.

Menurut Ali, perlu adanya kehati-hatian dalam tata kelola dana umat yang mencapai Rp 115 triliun ini.

“Angka ini cukup besar dan signifikan dalam konteks dana umat, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penyelenggaraan dan investasi,” katanya dalam pernyataannya yang diterima MINA di Jakarta, Selasa (2/7).

Investasi dana haji, menurut Politisi fraksi PAN ini, juga harus maksimal dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengurangan atau subsidi biaya perjalanan ibadah haji.

“Biaya (Rp 35 juta) yang sekarang itu, real cost atau biaya sesungguhnya bisa mencapai sekitar Rp 72 juta per orang dengan kebutuhan akomodasi 41 hari secara reguler. Tetapi DPR pada tahun ini memutuskan right cost-nya Rp 35 juta,” paparnya.

Pembahasan lebih lanjut tentang jenis-jenis investasi yang bisa dilakukan oleh BPKH harus dilakukan, dimana saat ini masih terkendala undang-undang.

“Sekarang BPKH masih dalam posisi pemegang kas, belum ada keberanian untuk bisa memegang kendali investasi keuangan itu. Maka diperlukan terobosan hukum dari DPR dan Pemerintah agar membuka ruang yang lebih mendalam terhadap peran dan fungsi BPKH pada posisi pengelola keuangan haji,” ungkapnya.

Ali menjelaskan, persoalan tersebut sedang tahap evaluasi. Posisi BPKH sekarang didorong untuk melakukan investasi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Jeddah, Arab Saudi dan Mekkah-Madinah.

“BPKH harus melihat peluang-peluang bisnis yang menguntungkan tapi tanpa resiko,” katanya. (L/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.