Komisi VIII: First Travel Harus Ganti Kerugian Jamaah

Ketua DPR RI Ali Taher Parasong. (Foto: Rendy/MINA)

Jakarta, MINA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mendesak pihak untuk mengganti kerugian jamaah yang gagal berangkat , yang jumlahnya mencapai Rp500 miliar.

“Informasi yang kami terima beberapa hari lalu, jamaah calon umrah mengalami kerugian mencapai Rp500 miliar. Ini kan sangat besar sekali. Pihak travel harus mengganti kerugian para jamaah ini,” kata Ali Taher.

Berbicara dalam sebuah forum diskusi yang digelar oleh Sekretariat Wartawan Parlemen, Ali Taher mengatakan, yang jadi masalah adalah jumlah dana yang tersimpan di dalam rekening First Travel hanya sebesar Rp1,5 juta.

“Kita akan usulkan setiap travel umrah harus setidaknya memiliki 500 milyar di dalam rekening mereka. Ini sebagai jaminan agen-agen travel agar tidak mudah melakukan penipuan. Kalau enggak seperti ini, peluang untuk berbuat curang sangat terbuka lebar,” katanya.

Selain meminta First Travel untuk mengganti kerugian jamaah calon umrah, Ali Taher juga mengimbau pihak travel untuk memberangkatkan jamaah yang kira-kira masih mungkin untuk diberangkatkan.

“Kalau masih ada kemungkinan untuk memberangkatkan jamaah, ya silahkan diberangkatkan,” pungkasnya. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)