Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X: Komersialisasi Pendidikan Makin Mengkhawatirkan

Risma Tri Utami - Kamis, 28 Desember 2017 - 14:22 WIB

Kamis, 28 Desember 2017 - 14:22 WIB

131 Views ㅤ

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Foto: Partementaria)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Foto: Partementaria)

 

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra menilai, komersialisasi pendidikan di Indonesia semakin mengkhawatirkan,  biaya pendidikan semakin mahal dan hanya mampu dijangkau oleh golongan yang mampu.

“Jangan atas nama mutu justru menciptakan komersialisasi pendidikan, akibatnya pendidikan menjadi mahal dan tidak bisa diakses orang miskin,” tegas Sutan dalam laman Parlementaria yang dikutip MINA, Kamis (28/12).

Politisi F-Gerindra itu menambahkan, komersialisasi pendidikan saat ini sudah tidak terkendali. “Di mana keadilan bagi mereka yang tak berpunya jika ingin mengenyam mutu yang sama dengan mereka yang kaya atau berpunya,” ungkapnya seolah bertanya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Sutan mengungkapkan hal ini bukanlah sebagai suatu perasaan tidak suka akan mutu atau kualitas yang ditawarkan sekolah yang bersangkutan. Tetapi menurutnya harus ada rasa keadilan bagi mereka yang tidak mampu, sehingga dunia pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh golongan.

“Karena hak untuk memperoleh pendidikan bermutu adalah hak semua anak bangsa, terlepas mereka kaya atau miskin, sehingga negara harus menjaga kesempatan ini agar ada keadilan bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Berangkat dari situasi tersebut, Sutan mengatakan, kondisi mahalnya biaya pendidikan secara tidak wajar ini sudah menjadi darurat pendidikan di Tanah Air. Untuk itu, sudah seyogyanya pemerintah mengeluarkan aturan terkait biaya pendidikan yang sudah tak wajar ini.

Dalam aturan ini, Sutan berkeinginan ada aturan subsidi silang biaya pendidikan antara anak yang mampu dan yang tidak mampu.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Misalnya ada aturan tiga orang anak yang mampu, harus membayar satu orang uang sekolah siswa yang tidak mampu, sehingga dengan aturan ini ada perluasan kesempatan bagi semua anak bangsa. Jangan yang kaya bisa sekolah dengan baik, dan yang miskin semakin tertinggal. Ini harus segera kita carikan jalan keluarnya, misal dengan kewajiban subsidi silang biaya pendidikan,” saran politisi asal dapil Jambi itu. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Kolom