Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X: Pendidikan di Papua Harus Jadi Skala Prioritas

Risma Tri Utami - Kamis, 27 April 2017 - 14:17 WIB

Kamis, 27 April 2017 - 14:17 WIB

320 Views ㅤ

Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati, usai rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4) malam. (Foto: DPR RI)

Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati, usai rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4) malam. (Foto: DPR RI)

 

Jakarta, 30 Rajab 1438/27 April 2017 (MINA) – Pembangunan pendidikan di Provinsi Papua harus menjadi skala prioritas bagi pemerintah. Pasalnya, di era wajib belajar sembilan tahun ini, masih banyak daerah yang masih memiliki angka lama sekolah yang rendah, bahkan kurang dari 6 tahun.

“Titik-titik daerah yang menyumbang angka lama sekolah sangat rendah, diharapkan menjadi perhatian pemerintah. Rendahnya angka lama pendidikan masih ditemui di Papua, sedikit di Papua Barat, dan beberapa di NTT. Itu PR besar, dan bukan semata-mata kemudian bagaimana kita bicara infrastruktur, kita harus mengupas secara keseluruhan, sebenarnya ada persoalan apa,” tegas Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati, usai rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4) malam.

Esti mencatat, ada beberapa daerah yang angka lama pendidikannya masih rendah, diantaranya Kabupaten di Puncak Jaya, masih dibawah empat tahun. Kabupaten Daiyai dan Dogiyai masih dibawah empat tahun, bahkan masih ada yang 2,5 tahun.

Baca Juga: Sembilan Santri MA Al-Fatah Lampung Ikuti KSM Tingkat Kabupaten

“Kalau persoalannya kompleks, seperti persoalan sosial, infrastruktur, kultur dan lainnya, tentu penyelesainnya tidak menjadi sederhana. Maka kami meminta kepada Kemendikbud, khususnya Balitbang, untuk melakukan penelitian secara khusus tentang kondisi Papua,” jelas Esti dalam laman DPR RI yang dikutip MINA.

Esti tak memungkiri, ada permasalahan kompleks yang menyebabkan hal itu terjadi, sehingga wajib belajar sembilan tahun tak kunjung tercapai.

“Bahkan, penelitian itu pun sudah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi, dari situ akan kelihatan persoalan utamanya apa. Untuk mengejar ketertinggalan itu, langkahnya seperti apa. Maka secepatnya kita berharap tahun ini selesai soal kajian penelitian mengenai Papua di sektor pendidikan. Dan tahun 2018 sudah ada langkah yang diambil,” dorong Esti.

Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, dengan adanya penelitian, yang diimbangi dengan pemetaan, akan dihasilkan data mengenai titik-titik prioritas yang lebih urgen untuk mendapat bantuan pembangunan pendidikan. Bahkan akan didapat data tentang ribuan anak usia sekolah, tapi angka partisipasi sekolah rendah, dan angka lama sekolah rendah.

Baca Juga: Sastra Masuk Kurikulum, NU Circle Minta Nadiem Setop Buku Bacaan Bernarasi Vulgar 

“Ini tidak boleh kita biarkan. Kalau pendekatannya sama dengan sekarang, selamanya mereka akan seperti itu. Sehingga lulusan dari Papua ada yang mengeluhkan, mereka lemah harus berkompetisi dengan lulusan daerah lain, karena kompetensinya tidak memenuhi standar yang dibutuhkan. Ini juga PR,” tandas Esti.

Bicara mengenai alokasi anggaran, politisi asal dapil DI Yogyakarta itu melihat dengan adanya Dana Otonomi Khusus, ini perlu sharing dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota, untuk menyelesaikan itu. Harus ada pengaturan yang jelas mengenai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

“Sehingga roadmap-nya menjadi jelas, bagaimana menyelesaikan kultur masyarakat, sehingga mereka tergerak untuk mengikuti pendidikan. Jika rata-rata lama pendidikan di luar Papua sudah 10 tahun, tapi kita tetap melihat di satu daerah masih sangat rendah, itu ketidakadilan yang harus kita perangi. Walaupun ketidakadilan itu bukan berarti pemerintahnya lalai, tetapi ada faktor lain. Tapi faktor lain itu juga yang harus diselesaikan oleh pemerintah itu sendiri,” tutup Esti. (T/R09/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Sejumlah Daerah Larang Sekolah Gelar “Study Tour”

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK