Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi

Fauziah Al Hakim - Kamis, 7 Maret 2019 - 01:27 WIB

Kamis, 7 Maret 2019 - 01:27 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berharap pemerintah meninjau ulang sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Selama ini sistem zonasi hanya berdasarkan radius atau jarak sekolah dan rumah calon peserta didik baru, dan tidak melihat dimana letak sekolah baru. Menurutnya, ini menjadi masalah ketika di salah satu wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.

“Di dapil saya contohnya, ada salah satu kecamatan yang tidak punya SMP Negeri, karena memang kecamatan pemekaran baru. Sehingga warga setempat mengeluhkan tidak bisa sekolah di sekolah negeri, karena memang kemana-mana jauh. Ini banyak terjadi,” ujar Ledia sesaat sebelum Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari rilis DPR, sistem zonasi juga menimbulkan masalah tersendiri bagi peserta didik yang notabene merupakan penyandang disabilitas, yakni ketika ingin masuk sekolah inklusi. Pasalnya sejauh ini dalam satu kecamatan hanya memiliki satu sekolah yang menjadi rujukan dalam satu zonasi.

Baca Juga: Sembilan Santri MA Al-Fatah Lampung Ikuti KSM Tingkat Kabupaten

Permasalahan muncul ketika sekolah itu jauh dari rumah calon peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas. Hal itu tentu akan menyulitkan penyandang disabilitas.

Menurut Ledia, problemnya Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan setiap kota/kabupaten memiliki unit layanan disabilitas pendidikan itu pada kenyataannya tidak terpenuhi.

“Di tahun kemarin ada calon peserta didik atau siswa yang harusnya masuk sekolah inklusi malah tidak masuk. Bukan perkara jarak, tapi dilihat juga porsi yang diberikan daerah untuk mengaturnya masing-masing,” ujarnya.

“Semua itu harus direvisi, dan kami di Komisi X DPR akan segera membahas hal ini dengan pemerintah. Saya berharap pemerintah akan meninjau ulang sistem zonasi berdasarkan jarak ini,” pungkas Ledia. (R/R05/R01)

Baca Juga: Sastra Masuk Kurikulum, NU Circle Minta Nadiem Setop Buku Bacaan Bernarasi Vulgar 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Sejumlah Daerah Larang Sekolah Gelar “Study Tour”

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Feature
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK