Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X: UU Sisbuk Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Fauziah Al Hakim - Selasa, 27 Februari 2018 - 11:34 WIB

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:34 WIB

623 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyatakan, Undang-Undang No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (Sisbuk) dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia.

Apalagi, berdasarkan studi Most Littered Nation In the World 2016, minat baca di Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara.

“Saya yakin dalam satu dasawarsa mendatang, UU Sisbuk mampu membawa literasi Indonesia menembus 10 besar dunia dan meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia,” kata Sutan, Senin (26/2).

Dikutip dari rilis DPR RI, menurutnya, keyakinan yang dimilikinya ini berdasarkan dari substansi UU tersebut yang lahir dari jawaban permasalahan atas lemahnya minat baca di Tanah Air.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Undang-Undang ini menjawab permasalahan harga buku yang mahal, serta sebaran yang tidak merata dan kualitas yang tidak baik. Karena selama ini, tiga permasalahan tersebut yang menjadi penyebab rendahnya literasi di Indonesia,” ujar Sutan.

Ia yakin, literasi Indonesia bisa mengejar negara Finlandia, Swedia, dan negara maju lainnya.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua komponen masyarakat untuk gemar membaca,” tuturnya.

“Selama ini ada mindset bahwa membaca itu kerjaan orang sekolah atau kuliahan, padahal ini merupakan hal yang sangat keliru. Membaca itu sebuah kebutuhan, sebagaimana olahraga dan berwisata,” katanya. (R/R05/RS1)

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda