Al-Quds, MINA – Pengadilan pendudukan Israel pada Senin, (13/3) memperpanjang isolasi tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel, Ahmad Manasra, yang ditangkap pada usia 13 tahun setelah terlibat dalam serangan penusukan terhadap pemukim ilegal Israel di Yerusalem, meskipun kondisi mentalnya kritis.
Dikutip dari Wafa, Selasa, (14/3), pengacara Manasra, Khaled Zabarqa mengatakan pengadilan memutuskan untuk menahan Manasra, (21), dalam isolasi selama enam bulan lagi.
Manasra berusia 13 tahun ketika dia pertama kali ditangkap menyusul serangan penusukan yang dia lakukan terhadap pemukim ilegal Israel di Yerusalem. Dia diperlakukan dengan buruk selama tahun-tahun awal penahanannya hingga dia kemudian didiagnosis menderita skizofrenia.
Sejumlah 36 psikolog telah mengimbau presiden pendudukan Israel untuk memaafkan Manasra karena kesehatan mentalnya. (T/B03/P2)
Baca Juga: Idul Fitri: Hamas Kenang Keteguhan Hati Orang-Orang Hebat dan Perlawanan Heroiknya
Mi’raj News Agency (MINA)