Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPAI Apresiasi Pidato Mendikbud Singgung Kemerdekaan Belajar

Hasanatun Aliyah - Senin, 25 November 2019 - 11:28 WIB

Senin, 25 November 2019 - 11:28 WIB

4 Views

Komis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun 2019 yang menyinggung kemerdekaan belajar.

Naskah pidato Nadiem yang beredar sejak Jumat (23/11) berisikan dorongan para guru untuk melakukan perubahan menjadikan pembelajaran yang menyenangkan dan memerdekakan pendidikan di ruang-ruang kelasnya telah menghebohkan pelaku pendidik khususnya guru, dan pemangku pendidikan.

KPAI mengapresiasi pidato Mendikbud Nadiem dalam rangka memperingatai Hari Guru Nasional tahun 2019 yang ditulis dengan gaya Bahasa milenial dan tidak bertele-tele. Isi pidato memberikan harapan perubahan, karena Menteri Nadiem berjanji akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. Perjuangan yang sudah pasti tidak mudah,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyari dalam pernyataan tertulis diterima MINA, Senin (25/11).

Menurutnya, perjuangan ini sejatinya tidak berhenti di level pidato tetapi harus dimulai dengan langkah nyata, bukan hanya memulai dari para guru, tetapi harus dimulai dari regulasi setingkat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Bisa memulai dengan membuat Pemendikbud yang menghapus berbagai beban administrasi guru, sehingga para guru dapat lebih berkosentrasi memperhatikan dan mendampingi anak-anak didiknya belajar Keragaman peserta didik dapat dilayani dengan baik oleh para guru, bukan di seragamkan. Setiap anak adalah individu yang unik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua kata ini sejatinya memang harus tercipta di kelas-kelas di seluruh Indonesia. Kemerdekaan belajar harus dimulai dengan membangun budaya demokrasi di sekolah, saling menghargai perbedaan dan menghormati hak asasi manusia (HAM) setiap orang, siapapun dia, guru maupun murid dan seluruh warga sekolah.

Ia melanjutkan, yang dikemukan Mendikbud sebenarnya bukan barang baru, karena berpuluh tahun yang lalu, Ki Hajar Dewantara juga mendeskripsikan sekolah sebagai taman.

“Taman diartikan sebagai tempat yang menyenangkan karena luas, banyak bunga, bisa bermain, berlarian, bergurau dan belajar, sehingga pergi ke sekolah itu adalah hal yang dinanti setiap anak karena membahagiakan dan memerdekakan,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Untuk menciptakan kemerdekaan belajar, KPAI merekomendasikan beberapa hal, yaitu pelatihan guru yang lebih intensif. Dan memberikan akses lebih luas kepada anak-anak tidak mampu untuk mengakses pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Peringatan Hari Guru Nasional yang dirayakan setiap 25 November oleh seluruh sekolahan di Indonesia. Semua siswa memberikan ucapan selamat kepada para guru di sekolahnya karena sudah mendedikasikan ilmunya bagi seluruh anak didiknya. (R/R10/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat