KPK: Sekolah Tinggi SQABM Pusat Kampanye Pencegahan Korupsi

Bandar Lampung, MINA – Komisi Pemberantasan Korupsi () menilai pentingnya pendekatan Islam untuk pencegahan korupsi yang kian merajalela.

Melalui Fungsional Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , diungkapkan bahwa KPK berencana menunjuk Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Ibnu Masud (STSQABM) sebagai salah satu pusat kampanye pencegahan pertama di Lampung.

Salah satu yang menjadi pertimbangan, menurut David, adalah posisinya yang strategis dekat bandara dan jalan lintas Sumatera.

“Kami akan bermitra dengan STSQABM sebagai salah satu pusat kampanye pencegahan antikorupsi,” katanya saat memberikan materi pada acara Kuliah Umum kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud di Bandar Lampung, Senin(17/9).

Dikatakan, KPK bersama dengan STSQABM akan menyusun kurikulum tindak pidana korupsi dari tinjauan yang akan dimasukan menjadi kurikulum baku di kampus STSQABM.

Ketua Dewan Penasehat STSQABM, Imaam Yakhsyallah Mansur mengatakan, Islam begitu rinci memberikan tuntunan kepada umatnya untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana kejahatan korupsi.

“Merasa diawasi Allah, menolak suap, pengawasan masyarakat merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur II STSQABM Heri Budianto menyambut baik niat KPK yang memberikan kepercayaan kepada lembaga tinggi unggulan berbasis Al-Quran tersebut.

Heri mengatakan, kurikulum akan diterapkan setelah penyusunan kurikulum selesai dan diprediksi akan segera diterapkan.pada semester genap tahun ini.

“Kita sudah menyiapkan dua dosen untuk dididik KPK agar menjadi staf pengajar yang profesional tentang tindak pidana korupsi yang pada akhirnya ilmunya bisa diambil manfaat oleh mahasiswa dan masyarakat,” katanya. (L/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.