Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gandeng KPK untuk MCP

Bupati Temanggung HM Al Khadziq melakukan rakor dengan Direktorat Korsup Wilayah III KPK.(Foto: Dok.Hms)

, MINA – Pemerintah Kabupaten () Temanggung, Jawa Tengah, bertekad untuk bebas di pemerintahannya. Untuk maksud tersebut Pemkab Temanggung menguatkan komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi () dalam rangka pemantauan progres Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022.

Rapat Koordinasi Pemantauan Program Korupsi tersebut digelar di Loka Bhakti Praja, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Rabu (12/7) sore.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ia berharap KPK dapat terus memberikan evaluasi dan asistensi kepada Pemkab Temanggung setiap tahunnya.

“Terima kasih kepada Tim Direktorat KPK yang setiap tahun terus memberikan evaluasi, asistensi, dan supervisi kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung, agar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan keuangan bisa berjalan semestinya, serta terhindar dari praktik korupsi,” kata Al Khadziq.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Dia menuturkan, pada Tahun 2021 nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Temanggung mencapai angka 92 poin, mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 94 poin.

“Harapannya di Tahun 2024 nilai MCP kita akan terus meningkat. Kami selalu berupaya agar penyelenggaraan pemerintah semakin bersih dari praktik korupsi, sehingga semakin meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat,” katanya.

Hadir pada acara tersebut, Direktorat Korsup Wilayah III KPK Untung Wicaksana dan Ben Saragih, Sekda Hary Agung Prabowo, dan sejumlah Kepala OPD. (L/B04/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.