KPU Irak Batalkan Hasil Suara di 1.021 TPS

Baghdad, MINA – Komisi pemilihan umum Pemerintah Irak membatalkan hasil suara dari 1.021 tempat pemungutan suara (TPS), memicu dugaan kekhawatiran terjadinya kecurangan dalam pemilihan parlemen.

Komisi mengatakan, hasil suara yang dibatalkan adalah hasil suara yang telat masuk, terbengkalai di daerah-daaerah yang sulit dan pemungutan suara di luar negeri.

Tokoh-tokoh politik telah menyerukan penghitungan ulang atau pembatalan sepenuhnya hasil pemilu sejak kemenangan koalisi pimpinan yang anti-Amerika Serikat dan Iran pada 12 Mei lalu, demikian The New Arab melaporkan.

Sadr telah mengungguli koalisi Fatah yang dipimpin mantan pejuang milisi Hashd Al-Shaabi yang dekat dengan Iran.

Pengamat politik Essam Al-Fili mengatakan, “untuk membatalkan hasil ini tidak mungkin, itu akan mengarah kepada krisis dan mungkin bentrokan bersenjata.”

Fili menambahkan bahwa pasukan Syiah yang sekarang dalam posisi kuat di tengah negosiasi. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0