Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal debat untuk calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) dalam masa kampanye 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan hal itu pada Rabu (29/11).
Adapun lima jadwal tanggal yang telah disiapkan oleh pihak KPU untuk lima tahapan debat kampanye, dua di antaranya akan dilakukan pada bulan Desember 2023.
Selanjutnya, dua tanggal lagi pada bulan Januari 2024, dan terakhir akan dilakukan pada 10 hari sebelum tanggal pemilihan.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Adapun lima tanggal yang disiapkan KPU, yaitu: Selasa, 12 Desember 2023, Jumat, 22 Desember 2023, Ahad, 7 Januari 2024, Ahad, 14 Januari 2024 dan Ahad, 4 Februari 2024.
Untuk lokasi debatnya, semuanya akan dilakukan di Jakarta.
Adapun alasannya memilih Jakarta sebagai lokasi untuk tahapan debat karena dapat mempermudah dalam melakukan mobilisasi dan efektifitas. (P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka