Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kritik Pernyataan Menlu Jerman, Sukamta: Hak Membela Diri Sepenuhnya Milik Palestina

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:59 WIB

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:59 WIB

17 Views ㅤ

Anggota DPR RI Sukamta.(Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Anggota DPR RI Sukamta mengkritik keras pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Annalena Baerbock terkait Israel yang membenarkan tindakan Israel. Ia menyebut hak untuk membela diri sepenuhnya milik rakyat Palestina.

Dalam pidato di hadapan parlemen Jerman baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyatakan membenarkan tindakan Israel dalam kerangka membela diri untuk menyerang situs sipil karena Hamas dianggap bersembunyi di kerumunan warga sipil juga di bangunan sekolah. Menlu Jerman menyebut situs sipil dapat kehilangan status perlindungannya jika teroris menyalahgunakan status ini.

Ia menilai pernyataan tersebut mengandung kesesatan berpikir. Apalagi menurutnya, pernyataan itu tidak bisa disematkan kepada Israel yang telah menjajah Palestina lebih dari 76 tahun. Sebaliknya, hak membela diri menurutnya menjadi hak sepenuhnya bagi bangsa Palestina.

“Saya menyesalkan Menlu Jerman (Annalena Baerbock) yang mengatakan bahwa yang dilakukan Israel itu adalah self defense dan legitimate, Itu adalah pendapat yang sangat salah, “ ujar Sukamta dalam rilis persnya dikutip MINA, Kamis (17/10).

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

“Yang kedua, dibenarkan menyerang situs sipil karena alasan Hamas bersembunyi di sana. Ini juga jelas melanggar hukum humaniter internasional. Apapun dugaan atas kondisi di lapangan, situs sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Apa yang dilakukan Israel di Gaza sangat gamblang melanggar hukum humaniter internasional, seluruh rumah sakit, masjid, sekolah di Gaza saat ini hancur,” lanjutnya

Selain itu, Sukamta menilai bahwa selama penjajahan, Israel mengusir jutaan orang Palestina, membunuh anak-anak dan wanita, melakukan politik Apartheid. Maka hak membela diri tidak berlaku buat Israel, sebaliknya itu sepenuhnya hak bagi Bangsa Palestina.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut sangat berbahaya. Sebab itu hanya memberikan legitimasi terhadap genosida yang dilakukan Israel dan akan mempersulit penghentian genosida di Gaza

“Pernyataan Menlu Jerman secara tidak langsung mendukung Genosida yang tengah berlangsung di Gaza saat ini. Ini jelas sangat berbahaya, karena akan membuat Israel merasa punya pembenaran atas kekejamannya,” lanjutnya

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah

Sukamta meminta Menlu Jerman mengingat luka sejarah kejahatan Nazi di masa lalu, supaya tragedi kemanunisaan serupa tidak terjadi di Palestina saat ini.

“Apa yang dilakukan Israel saat ini oleh banyak pihak dianggap lebih kejam dari Nazi. Mestinya Jerman ikut mendorong untuk segera dihentikan Genosida. Menyetop bantuan militer kepada Israel dan mendorong sanksi atas kejahatan Israel,” pungkas Sukamta.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Rekomendasi untuk Anda