Jakarta, MINA – Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan serius. Berdasarkan pemantauan kualitas udara dunia, Kota Jakarta tercatat sebagai udara terburuk dengan menduduki peringkat keempat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kondisi tersebut kembali mengkhawatirkan. Hari ini, Selasa (2/9), kualitas udara di ibu kota berada pada level 158 AQI⁺ US. Angka itu dikategorikan “Tidak Sehat”, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan.
Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembangunan infrastruktur, serta minimnya ruang terbuka hijau. Kombinasi faktor tersebut memperparah kualitas udara, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung penyebaran polutan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengendalian polusi, termasuk pembatasan kendaraan melalui uji emisi dan perluasan transportasi ramah lingkungan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut masih terus menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Diperkirakan Berawan, Suhu Capai 34 Derajat Celsius
Dengan kondisi udara saat ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati. “Bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan, sebaiknya selalu menggunakan masker pelindung agar terhindar dari paparan polusi,” demikian himbauan dari sejumlah pakar kesehatan.
Selain itu, warga juga didorong untuk berkontribusi dalam menekan polusi udara dengan menggunakan transportasi umum, menanam pohon di lingkungan sekitar, serta mengurangi aktivitas yang menghasilkan emisi berlebihan.
Kualitas udara merupakan salah satu faktor penting bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun warga, diperlukan untuk mewujudkan Jakarta yang lebih sehat dan layak huni. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tujuh Personel Brimob Lakukan Pelanggaran Berat dan Sedang dalam Kasus Meninggalnya Affan