Jakarta, MINA – Data terbaru menunjukkan kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (4/10) pagi berada pada tingkat Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 119. Angka tersebut masuk dalam kategori “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif”, yang berarti berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, lansia, serta individu dengan riwayat penyakit tertentu.
Berdasarkan pantauan, AQI di Jakarta tercatat 118 hingga 119, sehingga menempatkan kota ini dalam level yang perlu diwaspadai. Kategori ini menandakan bahwa kelompok rentan sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko kesehatan.
Sementara itu, AQI merupakan ukuran konsentrasi polutan di udara yang dapat memengaruhi kesehatan manusia dan lingkungan. Kategori AQI dibagi dalam beberapa tingkatan, yakni “Baik” (0-50), “Sedang” (51-100), “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif” (101-150), “Tidak Sehat” (151-200), dan “Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya” (201-500).
Dengan kondisi udara saat ini, para pakar kesehatan mengimbau masyarakat, terutama kelompok sensitif, untuk mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah serta memperbanyak konsumsi air putih guna menjaga daya tahan tubuh.
Baca Juga: LPPOM Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal pada Program MBG
Sejumlah kota besar di Indonesia juga mengalami kondisi udara serupa dengan variasi tingkat AQI. Namun, Jakarta masih menjadi salah satu kota dengan indeks yang relatif tinggi, sehingga perhatian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pengendalian polusi udara menjadi semakin penting. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Bahas Standar Bangunan Pesantren Usai Ambruknya Gedung Al Khoziny