Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurangi Polusi Udara, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 24 Agustus 2023 - 05:31 WIB

Kamis, 24 Agustus 2023 - 05:31 WIB

4 Views

Jakarta, MINA –  Untuk mengurangi pekatnya polusi udara di Jakarta. Pemerintah akan melakukan uji coba tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, Jumat (25/8).

Kebijakan ini akan mulai diterapkan sanksi secara efektif mulai 1 September 2023. Penerapan sanksi tersebut untuk menangani polusi udara di DKI Jakarta yang belum kunjung membaik, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, KLHK setelah berdiskusi dengan BMKG, melakukan modifikasi cuaca pada tanggal 22, 21, 22, 28 Agustus, kemudian di bulan September tanggal 2, 5, dan seterusnya.

Siti mengatakan, pihaknya juga menggandeng instansi terkait guna melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang disinyalir menyumbang polusi di Jabodetabek.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

Sebelumnya ia mengungkapkan alasan kualitas udara di wilayah Jabodetabek sangat buruk. Hal itu diungkapkan Siti usai rapat terbatas mengenai ‘Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8).

“Ada beberapa faktor antara lain kemarau panjang, kemudian konsentrasi polutan, lalu ada emisi dari transportasi termasuk dari manufaktur industri,” katanya.  (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia