Bekasi, MINA – Organisasi kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) di Indonesia mengecam keras aksi penyerbuan ribuan pemukim ilegal Zionis Israel ke Komplek Masjid Al-Aqsa pada akhir pekan lalu, yang dipimpin langsung oleh Menteri Keamanan Nasional Zionis, Itamar Ben-Gvir.
AWG menilai tindakan itu sebagai bentuk nyata terorisme dan penodaan tempat suci umat Islam yang terus dibiarkan oleh dunia internasional.
“Zionis Israel adalah entitas penjajah brutal yang tidak hanya membantai rakyat Gaza, tapi juga secara sistematis menodai tempat suci umat Islam, Masjid Al-Aqsa,” tegas Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, dalam pernyataan sikap resmi yang diterima MINA, Jumat (8/8).
AWG menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah milik seluruh umat Islam di dunia, dan penyerbuan berulang ke dalamnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat dan kehormatan umat.
Baca Juga: Dai Muda Semarang: Masjid Al-Aqsa Dinista, Umat Harus Bangkit!
“Masjid Al-Aqsa adalah milik seluruh umat Islam di dunia dan merupakan garis merah yang tidak bisa ditawar,” tegas Anshorullah.
Lebih dari 3.000 pemukim ilegal dilaporkan masuk ke area Masjid Al-Aqsa dalam aksi pada awal Agustus itu. Tindakan itu disebut AWG bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari proyek penjajahan sistematis dan upaya meng-Yahudisasi Baitul Maqdis yang juga menyasar situs suci lain seperti Masjid Ibrahimi di Hebron.
Dunia Internasional Gagal Tegakkan Keadilan
AWG juga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap lembaga-lembaga internasional seperti PBB, OKI, dan Liga Arab yang dianggap gagal dalam menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina dan Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Jumat Ini Berpotensi Diguyur Hujan
“Ketika Zionis Israel melakukan pelanggaran berat berulang-ulang dan tidak pernah dijatuhi sanksi, maka sistem hukum internasional seolah hanya menjadi formalitas. Tidak berlaku untuk entitas Zionis Israel,” kata Anshorullah.
Lebih lanjut, AWG mengecam semua bentuk normalisasi hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Zionis Israel, termasuk oleh negara-negara anggota OKI dan Liga Arab.
Seruan untuk Pemerintah Indonesia dan Umat Islam
Dalam pernyataan tersebut, AWG juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap lebih tegas.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Penodaan Al-Aqsa di Tengah Genosida Gaza
AWG dalam pernyataan menyebut, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk meninjau kembali seluruh kerja sama ekonomi dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan Zionis Israel, memutus jalur bisnis yang mendukung penjajahan, dan meningkatkan dukungan diplomatik dan kemanusiaan kepada Palestina secara aktif.
AWG juga menyerukan kepada umat Islam dan rakyat Indonesia untuk bangkit dari diam.
“Tunjukkan solidaritas dengan aksi boikot, dukungan kemanusiaan, serta penyebaran kesadaran publik. Diam adalah pengkhianatan,” ujar Anshorullah .
Perlawanan Adalah Hak, Dukungan Adalah Kewajiban
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masih Bertahan Pada Level Terburuk
AWG menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa perlawanan terhadap penjajahan Zionis Israel adalah hak yang sah, dan membela Palestina adalah kewajiban bagi setiap hati yang masih hidup.
Selain penyerbuan pemukim ilegal Yahudi pada 3 Agustus ini, sebelumnya di 26 Mei 2025, kelompok ekstremis sayap kanan Israel juga menyerbu kompleks Masjid Al‑Aqsa dalam rangka Jerusalem Day march. Mereka bergerak di bawah pengawalan berat aparat, meneriakkan slogan anti-Muslim, dan menyerang jemaah Palestina—sebuah eskalasi kekerasan terhadap situs suci ini. Mengutip Al Jazeera.
Sedangkan Anadolu Agency melaporkan, bahwa pada Juli 2025, terdapat lebih dari 25 penyerbuan ilegal oleh pemukim Zionis ke kompleks Al‑Aqsa dalam kurun satu bulan.
Pemerintah Palestina memperingatkan bahwa pola meningkatnya serangan tersebut berpotensi merusak status hukum dan sejarah situs suci ini, serta menyerukan aksi cepat dari PBB dan komunitas internasional.[]
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian dan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)