Kuwait, MINA – Kuwait telah mengeluarkan dekrit yang melarang masuknya kapal komersial yang membawa barang untuk menuju atau dari Israel di perairan teritorialnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Rana Al-Faris mengumumkan larangan tersebut pada Sabtu (4/12), demikian dikutip dari MEMO.
Surat kabar harian negara Teluk itu, Al–Anba, melaporkan bahwa “Larangan tersebut mencakup semua kapal yang datang dari pelabuhan lain untuk membongkar sebagian kargo mereka di pelabuhan Kuwait setiap kali mereka membawa barang yang diatur dalam larangan, dengan tujuan mengirimkannya ke dan dari… Israel”
Langkah ini mengikuti RUU yang disahkan oleh parlemen Kuwait pada bulan Mei, yang melarang warga negara Kuwait dan penduduk ekspatriat mengunjungi Israel dan melarang ekspresi dukungan untuk Israel. Pada bulan yang sama, Duta Besar Ceko untuk Kuwait, Martin Dvorak dipanggil setelah menyatakan dukungan lewat postingannya saat Israel melakukan serangan udara di Gaza. Dia kemudian mengeluarkan permintaan maaf atas postingan tersebut.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Kuwait mempertahankan sikap yang konsisten dalam menentang normalisasi dengan Israel. Tahun lalu setelah Perjanjian Abraham ditandatangani antara Israel dan negara-negara Teluk UEA dan Bahrain, 37 anggota parlemen Kuwait mendesak pemerintah mereka untuk mengutuk langkah tersebut.
Hisham Qasim, Juru Bicara Gerakan Perlawanan Palestina Hamas menyambut baik undang-undang baru tersebut, yang “merupakan penerapan kebijakan Kuwait yang berusaha mendukung Palestina dan tujuannya yang adil,” katanya dalam sebuah pernyataan. Dia juga meminta negara-negara lain untuk “mengikuti pendekatan yang sama” seperti Kuwait dengan membatasi perdagangan Israel dan lalu lintas maritim. (T/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant