Kuwait, MINA – Kuwait menyatakan penyesalannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi resolusi yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Kuwait menyatakan, hal ini menghambat upaya internasional untuk mencapai solusi mengatasi krisis di kawasan tersebut. Pernyataan Kemenlu Kuwait, Jumat (19/4), sebagaimana dilaporkan Quds Press.
Pernyataan menambahkan, DK PBB gagal menghentikan serangan yang terus berlanjut terhadap saudara-saudara Palestina oleh kekuatan pendudukan Israel.
Baca Juga: Turkiye Konfirmasi Tolak Akses Wilayah Udara untuk Presiden Israel
Kuwait juga meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan sejarah guna mencapai solusi yang adil dan langgeng terhadap masalah Palestina, dan mengerahkan upaya maksimal untuk melindungi Palestina.
“Rakyat Palestina punya hak sah untuk mendirikan negara merdeka,” lanjut pernyataan.
Pernyataan memuji usaha tak kenal lelah yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Aljazair, yang merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan, dengan dukungan dari Kelompok Arab dan negara-negara sahabat lainnya untuk resolusi tersebut.
Pada hari Kamis (18/4) Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara atas permintaan Otoritas Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB, sebagai negara yang diakui. Sejumlah 12 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, 2 negara abstain dalam pemungutan suara. Sementara Amerika Serikat menggunakan hak vetonya.
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Menurut Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, suatu negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB dengan suara dua pertiga mayoritas, setelah mendapat rekomendasi dari 9 anggota Dewan Keamanan PBB, dari 15 anggota, dengan ketentuan tidak satupun dari lima anggota tetap DK PBB menyatakan veto. (T/RS2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan