Berlin, MINA – Kepolisian Jerman menangkap dua turis asal Cina karena melakukan penghormatan “salam fasis” di depan gedung bersejarah Reichstag, Berlin. Salam yang juga dikatakan penghormatan “Heil Hitler” itu dilarang di Jerman.
Dua orang Cina yang berumur 36 dan 49 tahun itu pada awalnya ingin mengabadikan momen dengan berfoto menggunakan kamera handphone, lalu mereka bergaya dengan salam yang merupakan simbol Partai Nazi pada peran dunia dahulu.
Kedua turis tersebut menghadapi tuduhan “Menggunakan simbol organisasi ilegal,” demikian penyataan Kepolisian Berlin yang dikutip dari globalnews. Ahad (6/8).
Mereka kemudian dibebaskan kembali oleh kepolisian setempat setelah membayar uang jaminan sebesar 500 euro, atau hampir sekitar 8 juta rupiah.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Jerman memiliki undang-undang yang tegas mengenai ucapan atau gerakan simbol kebencian yang terkait dengan Adolf Hitler dan Nazi yang memerintah antara tahun 1933 hingga 1945. (T/R08/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel