Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan: 1.033 Pelanggaran Hak Digital Palestina Sepanjang 2021

sajadi - Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:55 WIB

Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:55 WIB

4 Views

Ramallah, MINA – Hashtag Palestine, sebuah laporan baru yang dirilis oleh organisasi nirlaba 7Amleh-The Arab Center for Social Media Advancement, mengatakan, selama 2021 telah terjadi 1.033 pelanggaran hak digital di platform media sosial, termasuk penghapusan konten dan penangguhan akun terhadap warga Palestina.

“Platform media sosial meningkatkan pengawasan konten Palestina, menghapus dan membatasi ratusan posting yang terkait dengan situasi Palestina selama periode tidak lebih dari dua pekan,” tulis laporan itu, mengacu pada peristiwa besar yang terjadi di Palestina Mei lalu 2021, Wafa melaporkan Sabtu (15/1).

Laporan tersebut juga mencakup peningkatan signifikan dalam penggunaan teknologi pengawasan Israel, terbukti dalam proposal undang-undang Israel mengizinkan penggunaan kamera pengenal wajah di ruang publik.

“Selama beberapa tahun terakhir, pengawasan Israel telah meningkat secara dramatis untuk mengawasi warga Palestina melalui beberapa teknik,” tambah laporan itu.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Selain itu, laporan ‘Hashtag Palestina 2021’ menggambarkan kelanjutan hasutan Israel secara online terhadap Palestina di media dan platform media sosial.

Menurut “Indeks Rasisme dan Penghasutan” yang dikeluarkan oleh 7amleh pada Juni 2021, hasutan dalam bahasa Ibrani terhadap orang Arab dan Palestina meningkat 15 kali selama agresi di Jalur Gaza dan peristiwa Mei 2021, dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Rekomendasi untuk Anda