Ramallah, MINA – Pusat Pembangunan dan Kebebasan Media Palestina (MADA) mencatat 41 pelanggaran kebebasan media Palestina pada Mei 2023.
Media MADA dalam laporannya seperti dikutip Middle East Monitor, Selasa (6/6), mengatakan pendudukan Israel melakukan 37 pelanggaran dan Otoritas Palestina (PA) melakukan empat pelanggaran.
Laporan tersebut menyatakan, pelanggaran meningkat 273 persen dibandingkan bulan sebelumnya, April, yang tercatat 15 pelanggaran.
Menurut laporan tersebut, pelanggaran yang dilakukan pada April dan Mei diklasifikasikan sebagai ancaman fisik yang berbahaya terhadap nyawa jurnalis atau kebebasan jurnalistik.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Seperti dikutip Anadolu Agency, Pasukan Israel telah membunuh 55 jurnalis Palestina sejak tahun 2000, menurut serikat jurnalis Palestina.
Dua jurnalis dibunuh oleh pasukan Israel pada 2022, termasuk jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel