Laporan: 1.033 Pelanggaran Hak Digital Palestina Sepanjang 2021

Foto: Wafa

Ramallah, MINA – Hashtag Palestine, sebuah laporan baru yang dirilis oleh organisasi nirlaba 7Amleh-The Arab Center for Social Media Advancement, mengatakan, selama 2021 telah terjadi 1.033 pelanggaran hak digital di platform media sosial, termasuk penghapusan konten dan penangguhan akun terhadap warga Palestina.

“Platform media sosial meningkatkan pengawasan konten Palestina, menghapus dan membatasi ratusan posting yang terkait dengan situasi Palestina selama periode tidak lebih dari dua pekan,” tulis laporan itu, mengacu pada peristiwa besar yang terjadi di Palestina Mei lalu 2021, Wafa melaporkan Sabtu (15/1).

Laporan tersebut juga mencakup peningkatan signifikan dalam penggunaan teknologi pengawasan Israel, terbukti dalam proposal undang-undang Israel mengizinkan penggunaan kamera pengenal wajah di ruang publik.

“Selama beberapa tahun terakhir, pengawasan Israel telah meningkat secara dramatis untuk mengawasi warga Palestina melalui beberapa teknik,” tambah laporan itu.

Selain itu, laporan ‘Hashtag Palestina 2021’ menggambarkan kelanjutan hasutan Israel secara online terhadap Palestina di media dan platform media sosial.

Menurut “Indeks Rasisme dan Penghasutan” yang dikeluarkan oleh 7amleh pada Juni 2021, hasutan dalam bahasa Ibrani terhadap orang Arab dan Palestina meningkat 15 kali selama agresi di Jalur Gaza dan peristiwa Mei 2021, dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.