Laporan: Israel Gunakan Kekerasan Pemukim untuk Rampas Tanah Palestina

Tepi Barat, MINA – Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem menerbitkan sebuah laporan baru pada Ahad (14/11) yang menunjukkan, Israel menggunakan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina untuk merampas lebih dari 28.000 dunam lahan pertanian dan padang rumput Tepi Barat milik masyarakat Palestina selama beberapa dekade ini.

B’Tselem dalam laporan tersebut mengatakan, kekerasan bukanlah inisiatif pribadi, melainkan cabang tidak resmi yang digunakan Israel untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka, Wafa melaporkan.

Laporan tersebut mengatakan, sejauh ini pemukim Israel telah melakukan kekerasan terhadap penduduk Palestina di lima wilayah, yakni: komunitas penggembalaan di Masafer Yatta, perbukitan Hebron selatan, perbukitan Hebron barat daya, Lembah Yordan dan desa-desa sebelah barat Ramallah serta Nablus.

Selain itu di beberapa daerah, secara eksplisit militer Israel menutup petak-petak tanah agar mengharuskan warga Palestina meminta izin untuk mengakses tanah mereka sendiri. Di tempat lain, petani dan penggembala Palestina terpaksa menjauh karena takut diserang oleh pemukim.

Dalam kesaksian yang diberikan kepada peneliti lapangan B’Tselem, warga menggambarkan kekerasan dan ketakutan mengancam kelangsungan hidup komunitas Palestina karena kurangnya pilihan jenis pekerjaan yang bisa diandalkan.

“Rezim apartheid didasarkan pada kekerasan sistematis dan terorganisir terhadap warga Palestina yang dilakukan oleh banyak agen: pemerintah, militer, Administrasi Sipil, Mahkamah Agung, Polisi Israel, Badan Keamanan Israel, Layanan Penjara Israel, Otoritas Taman dan Alam Israel. Pemukim adalah fungsi lain dalam daftar ini,” kata kelompok hak asasi Israel tersebut. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.