Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan TGIPF Insiden Kanjuruhan akan Diserahkan ke Presiden Jumat Besok

Rana Setiawan - Kamis, 13 Oktober 2022 - 00:44 WIB

Kamis, 13 Oktober 2022 - 00:44 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan laporan hasil investigasi kasus kerusuhan sepak bola di stadion Kanjuruhan Malang kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat besok (14/10).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua TGIPF mengatakan dalam keterangannya dikutip MINA, Kamis (13/10), pada Selasa lalu adalah terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan TGIPF.

Dia menjelaskan, pihak yang diminta keterangan itu adalah Ketua Umum PSSI, LPSK, PT Liga Indonesia Baru, Indosiar, dan dilanjutkan permintaan keterangan dari masyarakat sipil.

Menurut Mahfud, sekarang ini TGIPF sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan, yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Kemudian bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata apakah kadarluarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya.

Tim juga menemukan gas-gas yang disemprotkan itu, sebagian yang ditemukan ada yang kadaluarsa, ada yang diperiksa lagi apakah kadaluarsa atau tidak pada Rabu (12/10).

Kemudian Tim segera akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).

“Sebelumnya kami diminta Presiden laporan itu paling cepat dua minggu dan paling lama sebulan, maka kami insyaallah lebih cepat lagi atau 10 hari saja, artinya Jumat sudah bisa diserahkan,” ujar Menko Polhukam.

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Namun demikian, lanjut Menko Polhukam, apabila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkaitan aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan maka konsolidasinya di Kemenko Polhukam.

“Hal itu nantinya dibicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini, untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,” kata Mahfud.

Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan-peraturan perundangan nasional, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional berjalan sehat dan bertanggung jawab.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Asia
Indonesia
Indonesia
Indonesia