Menko Polhukam Minta Kemenag Dampingi Guru dan Santri Al Zaytun

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyampaikan hasil rapat mengenai nasib Al Zaytun, dengan menugaskan Kementerian Agama memberi pendampingan kepada pondok pesantren (ponpes), termasuk para santri dan tenaga pendidiknya.

Mahfud MD selepas memimpin rapat bersama beberapa menteri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjelaskan pendampingan itu merupakan jaminan pemerintah terhadap kegiatan belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Hal itu meskipun pimpinan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri. “Pertama, (hasil rapat) menugaskan Menteri Agama didampingi Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya,” kata Mahfud MD saat menyampaikan hasil rapat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/8).

Baca Juga:  Solidaritas Pro-Palestina, Mahasiswa Perancis Lakukan Aksi Mogok Makan

Dia menyampaikan, tim pendamping dari Kementerian Agama itu juga diberi kewenangan pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Al Zaytun, termasuk tenaga pendidiknya.

Tujuan asesmen itu untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar di Al Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren,” ujar Mahfud MD.

Karena itu, Mahfud meminta para santri tidak mengkhawatirkan nasib Ponpes Al Zaytun, berikut keberadaan tim asesmen yang nantinya datang langsung ke Ponpes untuk mengevaluasi para pengajar, kegiatan, dan program-program di pondok pesantren tersebut. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.