Bengaluru, MINA – Pengadilan Tinggi Karnataka, India selatan, menolak satu petisi dari pemohon tentang penentangan terhadap larangan hijab bagi siswi Muslim di ruang kelas, Kamis (17/2).
Pengadilan Tinggi juga menunda sidang dalam petisi yang diajukan mahasiswi Muslim yang belajar di perguruan tinggi pra-universitas pemerintah di distrik Udupi.
Pengadilan akan melanjutkan mendengarkan permohonan pada Jumat (18/2), setelah advokat umum negara bagian Prabhuling Navadgi mencari waktu untuk menanggapi petisi.
Jaksa Agung mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sedang menunggu beberapa perintah dari pemerintah negara bagian.
Baca Juga: 24 Warga Rohingya Diselamatkan dari Perdagangan Manusia di Bangladesh
Majelis penuh Pengadilan Tinggi mengatakan bahwa negara dapat mengubah perintah pemerintahnya.
“Kami akan menolak petisi ini. Hal ini tidak dapat dipertahankan …. Anda menguji saraf kami,” kata Jaksa Agung merujuk pada salah satu dari beberapa petisi yang diajukan. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PM Qatar: Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza Mengecewakan
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur