Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih Dari 2000 TKI Masih Pergi Ke Timur Tengah Setelah Moratorium

Rudi Hendrik - Rabu, 14 Desember 2016 - 20:06 WIB

Rabu, 14 Desember 2016 - 20:06 WIB

365 Views

Ilustrasi: pekerja Myanmar di Thailand. (Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun)

Jakarta, 14 Rabiul Awwal 1438/14 Desember 2016 (MINA) – Sebuah survey dilakukan dalam kurun waktu satu tahun setengah menemukan sebanyak 2793 pekerja domestik Buruh Migran Indonesia (BMI) berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja, meskipun pemerintah sudah mengeluarkan moratorium ke negara-negara Teluk itu.

Survei dilakukan aktivis Migrant Care dalam kurun waktu 2015-2016 di bandara Soekarno Hatta selama jam kerja, pada kisaran pukul 8-5 sore setiap hari.  Dari data itu, 1021 diantaranya merupakan BMI perempuan yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri untuk bekerja, sisanya adalah orang yang pernah bekerja sebelumnya.

Migrant Care mencatat, survey yang dilakukannya tidak termasuk keberangkatan BMI pada malam hari, meskipun diakui penerbangan ke timur tengah banyak dilakukan pada malam hari.  Hal itu karena keterbatasan sumber daya untuk melakukan pemantauan ke lapangan. Di samping itu, survey hanya dilakukan di bandara Soetta saja.

“Kalau kami data dengan malam hari angka ini bisa jauh lebih banyak,” ungkap Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care kepada wartawan di Gedung MH Thamrin Jakarta, Rabu (14/12).

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Migrant Care mengakui Negara yang paling banyak didatangi para BMI adalah Saudi Arabia, Bahrain, Abu Dhabi, Oman, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Jordan.  Meskipun di Jordan masih ada konflik, namun para BMI tetap melakukan keberangkatan ke sana.

Pada Mei 2015, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Soes Hindarno, mengatakan penempatan tenaga kerja yang bekerja pada sekto domestik/penata laksana rumah tangga di 19 kawasan Timur Tengah telah. Moratorium itu diterbitkan dalam Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Migrant Care mendorong pemerintah untuk berperan lebih besar dalam menangani isu ini berkaitan dengan peringatan hari buruh migran internasional yang akan diperingati pada 18 Desember 2016.

Oleh karena itu, Migrant Care bekerja sama dengan International Labour Organisation (ILO), MAMPU dan HIVOS mengadakan serangkaian kegiatan mengenai migran pada 16-18 Desember 2016 di hotel Aryadhuta, Jakarta Pusat. Kegiatan akan menghadikan para stakeholder migran mulai dari kalangan pemerintah sampai tingkat swasta, masyarakat dan swasta.(L/R04/R01)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Breaking News
Indonesia
Breaking News
Indonesia