Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LIPI dan Enam Universitas Kawal Rahabilitasi Pengelolaan Terumbu Karang

Risma Tri Utami - Kamis, 14 Maret 2019 - 14:28 WIB

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:28 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama enam universitas di Indonesia menandatangani nota kesepakatan (MoU) Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) – Coral Triangle Initiative (CTI) 2019.

Keenam universitas tersebut adalah Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanudin, Universitas Diponegoro, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Mataram, dan Universitas Bung Hatta.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Dirhamsyah, kegiatan monitoring dan riset dari COREMAP-CTI merupakan wahana untuk menggali informasi tentang kondisi ekosistem pesisir.

“Kegiatan monitoring dan riset ini adalah kegiatan utama dalam penguatan kelembagaan pemantauan ekosistem pesisir. Informasi yang dihasilkan dari kegiatan monitoring dilakukan dengan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dirhamsyah dalam keterangan persnya, Kamis (14/3).

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Lebih lanjut Dirhamsyah menerangkan, COREMAP-CTI mempersiapkan kelembagaan daerah agar mampu merehablitasi dan mengelola terumbu karangnya secara mandiri, termasuk kegiatan monitoring kesehatan terumbu karang dan ekosistem terkait lainnya.

LIPI lewat Pusat Penelitian Oseanografi telah membangun simpul COREMAP CTI di beberapa daerah dengan harapan adanya keberlanjutan pelaksanaan monitoring setelah kegiatan fase III ini selesai,” tuturnya.

Executive Secretary COREMAP, Deny Sutisna mengatakan, ini adalah program nasional untuk upaya rehablitasi, konservasi, dan pengelolaan ekosistem terumbu karang serta ekosistem terkait secara bekelanjutan.

“Program COREMAP dirancang dalam tiga fase seri waktu terdiri dari COREMAP fase I dinisiasi tahun 1998-2004, fase II yang merupakan fase akselerasi dilakukan tahun 2005-2011 dan COREMAP Fase III berupa penguatan kelembagaan dijalankan pada tahun 2014-2022,” terangnya.

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Sebagai informasi, COREMAP-CTI bertujuan untuk melembagakan pendekatan yang telah dibentuk pada fase sebelumnya agar dampak kegiatan berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

“COREMAP fase ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Executing Agency dan LIPI sebagai National Project Implementation Unit,” pungkas Deny. (R/R09/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Halal
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia
Halal