Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPAI: Penceramah di Rumah-rumah Ibadah Harus Aktif Sebarkan Bahaya LGBT

Rendi Setiawan - Kamis, 28 Desember 2017 - 17:38 WIB

Kamis, 28 Desember 2017 - 17:38 WIB

122 Views

Sekjen LPAI, Henny Rusmiati. (Foto: MINA)

Sekjen LPAI, Henny Rusmiati. (Foto: MINA)

 

Jakarta, MINA – Lembaga Perlidungan Anak Indonesia (LPAI) menilai, minimnya penceramah menyampaikan bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di forum agama, menjadi salah satu penyebab kurangnya perhatian masyarakat terhadap perilaku menyimpang ini.

“Sayangnya, walau kita sudah sepakat bahwa kampanye orientasi seksual menyimpang sangat berbahaya, tapi seberapa sering mimbar di rumah-rumah ibadah mengingatkan umat beragama tentang kengerian itu,” ujar Sekjen LPAI, Henny Rusmiati dalam lamporan akhir tahun di Jakarta, Kamis (28/12).

Pertanyaan selanjutnya, imbuh Henny, adalah seberapa kontinyu forum-forum kepengasuhan mengingatkan para ayah dan ibu akan kerusakan itu? Seberapa berani masyarakat dan otoritas penegakan hukum bekerja terpadu mencegah maupun menghentikan kegiatan-kegiatan yang memuat kampanye LGBT?

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Padahal, sebagai sebuah pergerakan berskala global, kelompok-kelompok LGBT di Indonesia juga akan mengintai anak-anak Indonesia sebagai sasaaran untuk memperluas jumlah komunitas mereka,” tegasnya.

Menurut Henny, inti kampanye mereka adalah menyimpangkan persepsi khalayak luas bahwa sejak usia sangat belia pun anak-anak sudah bisa memiliki kecenderungan ketertarikan seksual terhadap sesama jenis kelamin. Dan karena anak-anak adalah manusia yang bersih dari dosa, maka bertumbuh kembangnya kecenderungan sedari dini tersebut akan dikatakan sebagai kondisi yang normal belaka.

“Kodrat heteroseksual dirusak sedemikian rupa, termasuk dengan cara-cara lunak, agar manusia sejak kanak-kanak mengembangkan kecenderungan homoseksual. Kebejatan itulah yang kendati tidak membuat anak kesakitan akibat luka badan, namun sejatinya merusak anak secara psikis dan seksual,” katanya.

Ia berkeyakinan, kekejian orientasi seksual menyimpang seyogianya terbayangkan bahkan seharusnya disepakati bersama sebagai salah satu bentuk kejahatan psikis dan seksual yang dapat mengenal masyarakat, khususnya anak-anak. (L/R06/P1)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia