Jakarta, MINA – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA MUI) tengah menggencarkan program Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI) sebagai bagian dari pengembangan masjid ramah lingkungan (Eco Masjid).
Ketua LPLH-SDA MUI Dr Hayu Prabowo mengatakan, program GRADASI sudah diluncurkan sejak Ramadhan lalu. Untuk tahap awal pengenalan dan sosialisi program Gradasi diterapkan pada enam masjid percontohan, yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya Jakarta Selatan, Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta Pusat, Masjid An-Nazofah Jakarta Utara, Masjid Azzikra Sentul Bogor, Masjid Baitul Ma’Muur Cikarang, dan Masjid Brajan Yogyakarta.
Hayu menyatakan, MUI telah menetapkan Fatwa No. 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, dimana salah satu ketentuan hukumnya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.
“Gerakan sedekah sampah Indonesia berbasis masjid merupakan refleksi penerapan dari fatwa ini. Program ini juga diharapkan dapat diterapkan secara meluas di seluruh Indonesia,” ujarnya saat silaturahim dan diskusi bersama Pimpinan Kantor Berita MINA di Kantor MINA Pusat, Jakarta, Selasa (24/5).
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Hayu menyampaikan, persoalan sampah tidak hanya melulu sebagai isu lingkungan, namun juga berhubungan dengan aspek-aspek kehidupan lain di masyarakat.
Selama bulan Ramadhan yang belum lama ini berakhir misalnya, volume sampah biasanya meningkat dua hingga tiga kali lipat karena adanya aktivitas buka puasa bersama khususnya di area masjid. Kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk membuang sampah pada tempatnya, menyebabkan sampah seringkali ditemukan berserakan di mana-mana.
“Program GRADASI ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemilahan sampah serta menggali potensi ekonomi pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan masjid,” ujarnya.
Hayu juga menjelaskan, istilah sedekah sebenarnya sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, namun sedekah biasanya identik dengan uang padahal banyak cara yang dapat dilakukan untuk bersedekah, termasuk bersedekah dengan sampah.
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda
Hal ini melandasi program Gerakan Sedekah Sampah Indonesia yang dilakukan untuk mengurangi pencemaran sampah di laut dengan cara mengajak masyarakat dan komunitas agama untuk mengubah paradigma soal sampah dan mensosialisasikan bahwa sampah ternyata dapat disedekahkan sebagai sebuah amal baik.
Selain itu, lanjut dia, istilah Sedekah Sampah telah didiskusikan di tingkat Pimpinan MUI dengan pandangan bahwa dalam hal pengelolaan sampah, istilah Sedekah lebih sesuai daripada Infaq.
“Karena bila Infaq memberikan sesuatu yang berharga Sehingga sedekah sampah tidak hanya menghilangkan gangguan tapi juga menghilangkan sesuatu yang merusak lingkungan atau menimbulkan suatu kerusakan. Selain itu istilah Sedekah Sampah akan menarik dan memotivasi masyarakat lebih kuat karena dimensi spiritualnya tinggi dari pada nilai finansialnya,” ujarnya.
Hayu menambahkan Program GRADASI ini sebagai bagian dari penerapan konsep eco-masjid atau masjid ramah lingkungan. Menurutnya, Konsep Eco-Masjid sebagai bagian dari ibadah sebaiknya semakin dikenalkan kepada umat melalui tausiyah.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Menerapkan konsep masjid ramah lingkungan sebagai bagian dari ibadah muamalah. Banyak hadis dan ayat Al-Quran yang melarang manusia berbuat berlebihan atau mubazir. Agama juga menyeru manusia untuk menjaga lingkungan,” pungkas Hayu.
Dalam pelaksanaan Program GRADASI ini, MUI menggandeng Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dan Kementerian Agama (Kemenag), serta didukung oleh LPBI Nahdlatul Ulama dan LLHPB PP Muhammadiyah.
Pengelolaan sedekah sampah, sebagai sebuah solusi sederhana dalam memberi penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya merubah kebiasaan membuang, menjadi memanfaatkan sampah untuk kepentingan yang berorientasi duniawi, yakni mengurangi sampah ke pembuangan akhir serta menjaga lingkungan tetap bersih, nyaman).
Program ini juga berorientasi pada sosial kultural; yakni aksi bersama saling bahu-membahu, tolong-menolong untuk saudara atau tetangga yang membutuhkan.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Gerakan Sedekah Sampah sendiri sebagai program pengumpulan sampah anorganik berbasis Eco-Masjid, di mana sampah berasal dari rumah tangga, sekolah, perguruan tinggi, kantor, masjid, dan lain-lain.
Dana hasil penjualan sampah digunakan untuk membantu warga kurang mampu dalam bentuk santunan pendidikan, santunan sembako, dan santunan kesehatan. (L/R1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III