Jakarta, MINA – LPPOM MUI mengingatkan, sebagai muslim, perlu berhati-hati dalam mengonsumsi suatu produk, untuk menjamin kehalalannya.
Memilih produk berlabel halal MUI adalah upaya termudah dan terbaik yang bisa dilakukan untuk menyeleksi apa yang akan kita konsumsi.
“Kita juga bisa melihat daftar bahan yang ada pada kemasan, selain itu bertanya kepada pemilik atau koki resto terkait dengan bahan dan cara pembuatan produk,” demikian diingatkan.
Mengutip dari laman LPPOM MUI, Ahad (11/10), berikut ini rangkuman dari berbagai sumber terkait beragam istilah babi, dalam komposisi produk dari berbagai bahasa.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
1. Pig: seekor babi muda, berat kurang dari 50kg.
2. Pork: daging babi dalam masakan.
3. Swine: istilah untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
4. Hog: babi dewasa, berat melebihi 50kg.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
5. Boar: babi liar/celeng/babi hutan
6. Lard: lemak babi untuk membuat minyak masak dan sabun.
7. Bacon: daging hewan yang di-slice, terutama babi.
8. Ham: daging pada bagian paha babi.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
9. Sow: babi betina dewasa.
10. Sow milk: susu babi
11. Porcine: sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi, banyak ditemukan di obat-obatan.
12. Bak: daging babi dalam Bahasa Tiongkok.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
13. Char Siu: daging babi panggang (barbeque).
14. Cu Nyuk: daging babi dalam Bahasa Khek/Hakka.
15. Zhu Rou: daging babi dalam Bahasa Mandarin.
16. Dwaeji: daging babi dalam Bahasa Korea.
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal
17. Tonkatsu: irisan daging babi dalam kuliner Jepang.
18. Tonkotsu: ramen yang dilengkapi dengan daging babi.
19. Yakibuta: babi panggang dalam Bahasa Jepang.
20. Nuraniku: daging babi dalam Bahasa Jepang.
Baca Juga: LPPOM Tegaskan Sertifikasi Halal Bagi Retailer
21. Nibuta: hidangan dari Pundak babi di Jepang.
22. B2: sebutan makanan yang berbahan babi di Indonesia.
23. Khinzir: babi dalam Bahasa Arab dan Melayu.
24. Kakuni: makanan dari perut babi rebus dalam kuliner Jepang.
(R/Hju/P1)
Baca Juga: IHW: Tuak, Beer, dan Wine Dapat Sertifikat Halal Wajib Diaudit Ulang
Mi’raj News Agency (MINA)