Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPPOM MUI: Kenali Istilah Babi dalam Komposisi Produk

Hamidah Juariyah - Ahad, 11 Oktober 2020 - 15:39 WIB

Ahad, 11 Oktober 2020 - 15:39 WIB

85 Views ㅤ

Jakarta, MINA – LPPOM MUI mengingatkan, sebagai muslim, perlu berhati-hati dalam mengonsumsi suatu produk, untuk menjamin kehalalannya.

Memilih produk berlabel halal MUI adalah upaya termudah dan terbaik yang bisa dilakukan untuk menyeleksi apa yang akan kita konsumsi.

“Kita juga bisa melihat daftar bahan yang ada pada kemasan, selain itu bertanya kepada pemilik atau koki resto terkait dengan bahan dan cara pembuatan produk,” demikian diingatkan.

Mengutip dari laman LPPOM MUI, Ahad (11/10), berikut ini rangkuman dari berbagai sumber terkait beragam istilah babi, dalam komposisi produk dari berbagai bahasa.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Paus Fransiskus Meninggal pada Hari Paskah di Usia 88

1. Pig: seekor babi muda, berat kurang dari 50kg.

2. Pork: daging babi dalam masakan.

3. Swine: istilah untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.

4. Hog: babi dewasa, berat melebihi 50kg.

Baca Juga: Jelang Persiapan Haji, Jamaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi 29 April

5. Boar: babi liar/celeng/babi hutan

6. Lard: lemak babi untuk membuat minyak masak dan sabun.

7. Bacon: daging hewan yang di-slice, terutama babi.

8. Ham: daging pada bagian paha babi.

Baca Juga: Hamas Serukan Aksi Global untuk Menentang Agresi Terbaru Israel

9. Sow: babi betina dewasa.

10. Sow milk: susu babi

11. Porcine: sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi, banyak ditemukan di obat-obatan.

12. Bak: daging babi dalam Bahasa Tiongkok.

Baca Juga: Gencatan Senjata Berakhir, Ratusan Warga Gaza Syahid dalam Serangan Terbaru Israel

13. Char Siu: daging babi panggang (barbeque).

14. Cu Nyuk: daging babi dalam Bahasa Khek/Hakka.

15. Zhu Rou: daging babi dalam Bahasa Mandarin.

16. Dwaeji: daging babi dalam Bahasa Korea.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

17. Tonkatsu: irisan daging babi dalam kuliner Jepang.

18. Tonkotsu: ramen yang dilengkapi dengan daging babi.

19. Yakibuta: babi panggang dalam Bahasa Jepang.

20. Nuraniku: daging babi dalam Bahasa Jepang.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

21. Nibuta: hidangan dari Pundak babi di Jepang.

22. B2: sebutan makanan yang berbahan babi di Indonesia.

23. Khinzir: babi dalam Bahasa Arab dan Melayu.

24. Kakuni: makanan dari perut babi rebus dalam kuliner Jepang.
(R/Hju/P1)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Halal
Asia