Jenewa, MINA – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Swiss, TRIAL International kembali mendesak otoritas setempat untuk segera menyelidiki aktivitas Gaza Humanitarian Foundation (GHF), organisasi bantuan berbasis di Jenewa yang didukung Amerika Serikat, karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sipil di Jalur Gaza.
Kekhawatiran utama muncul akibat dugaan penggunaan perusahaan militer swasta oleh GHF dalam proses distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas dan kemanusiaan yang diatur dalam Konvensi Jenewa.
“Departemen Luar Negeri Federal Swiss (FDFA) menyatakan akan meninjau ulang ketentuan hukum terkait aktivitas GHF, khususnya dalam penggunaan perusahaan militer swasta,” tulis TRIAL International dalam pernyataan resminya yang rilis pekan lalu, mengutip Al Jazeera pada Rabu (28/5).
Namun, Dewan Pengawas Federal untuk Yayasan (ASF) menyebut belum bisa menilai kepatuhan GHF terhadap statuta hukum Swiss sebelum operasional organisasi tersebut dimulai. Pernyataan itu langsung dikoreksi oleh TRIAL, yang menyatakan bahwa GHF telah beroperasi sejak lama di lapangan.
Baca Juga: Tokoh Uni Eropa Josep Borrell Kecam Netanyahu Soal Tuduhan Antisemit
TRIAL memperingatkan bahwa penggunaan model penyaluran bantuan yang dikendalikan oleh perusahaan keamanan swasta “menimbulkan risiko serius bagi warga sipil di Gaza dan membutuhkan tindakan segera demi menegakkan prinsip kemanusiaan serta Konvensi Jenewa.”
LSM tersebut menegaskan bahwa “bantuan kemanusiaan tidak boleh dijadikan senjata perang.” Mereka menambahkan bahwa akses bantuan harus dilakukan oleh aktor yang diakui secara luas dan netral, seperti badan-badan PBB dan LSM internasional.
Seruan ini muncul beberapa hari setelah TRIAL International secara resmi mengajukan dua permohonan hukum kepada FDFA dan ASF, guna mengevaluasi apakah aktivitas GHF sesuai dengan hukum nasional dan hukum humaniter internasional.
“Sebagai negara depositori Konvensi Jenewa, Swiss memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan entitas yang berbasis di wilayahnya mematuhi prinsip-prinsip kemanusiaan,” ujar Philip Grant, Direktur Eksekutif TRIAL International.
Baca Juga: AS Cabut Rekomendasi Vaksin Covid untuk Anak dan Ibu Hamil
Ia memperingatkan bahwa rencana penggunaan perusahaan keamanan swasta dalam operasi kemanusiaan akan menciptakan militerisasi bantuan secara berlebihan.
“Ini sangat tidak dapat dibenarkan, terutama di tengah kehadiran PBB dan berbagai LSM kredibel yang mampu menyalurkan bantuan secara netral dan efektif kepada warga sipil Palestina,” tambah Grant.
Lebih lanjut, keterlibatan GHF dalam sistem distribusi bantuan yang dinilai dikendalikan oleh otoritas pendudukan Israel juga dinilai memperbesar risiko penyelewengan distribusi dan membahayakan prinsip keadilan serta kemanusiaan yang menjadi dasar hukum internasional.
GHF, yang didukung oleh Amerika Serikat dan Israel, telah meluncurkan operasi bantuan di Gaza meskipun menghadapi kontroversi dan tantangan operasional. Direktur eksekutif GHF, Jake Wood, mengundurkan diri sehari sebelum peluncuran resmi karena ketidakmampuan untuk mempertahankan prinsip-prinsip kemanusiaan seperti netralitas dan independensi.[]
Baca Juga: Badai Terjang Pakistan, Korban Jiwa Berjatuhan
Mi’raj News Agency (MINA)