Jakarta, MINA – Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Forum Kerukunan Ummat Beragama ( FKUB) harus lebih dulu memiliki pemetaan potensi konflik berbasis agama di daerah masing-masing.
“Pemetaan ini diperlukan, untuk melakukan mitigasi sehingga kerukunan dan kedamaian di suatu daerah dapat terwujud,” katanya, dalam materinya terkait moderasi beragama saat Rapat Koordinasi FKUB 2020, di Jakarta. Demikian keterangan yang diterima MINA Jum’at (6/11).
“Jadi FKUB itu jangan seperti pemadam kebakaran yang selama ini dipersepsikan oleh negara atau pemerintah. karena kalau misalnya sudah ada konflik, sudah meletus, sudah muncul, baru FKUB diminta rapat diminta musyawarah. Tidak seperti itu,” ujarnya.
“Kerukunan dan kedamaian itu buah (perilaku beragama). Maka sebelum konflik itu muncul, setiap daerah setiap FKUB di kabupaten kota sudah punya peta potensi konflik yang berlatar belakang agama,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat 2025, Catat Tanggalnya
Ia juga mengatakan, FKUB diharapkan mampu memainkan fungsinya dalam rangka penguatan Moderasi Beragama.
“Maka keberadaan FKUB yang hakikatnya adalah representasi tokoh-tokoh agama, itu menjadi sangat strategis karena fungsi keteladanannya, dalam masyarakat kita yang masih paternalis ini punya pengaruh yang sangat signifikan bagi masyarakat secara umum,” pesannya. (R/SH/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor, Jalan Lintas Utama Riau-Sumbar Ditutup Tiga Hari