MA India Desak Pemerintahnya Bubarkan Demonstran

Korban-korban peluru pelet senapan angin polisi India di Negara Bagian Jammu dan . (Gambar: dok. GK)

 

New Delhi, 29 Jumadil Akhir 1438/28 Maret 2017 (MINA) – Mahkamah Agung pada hari Senin (27/3) meminta pemerintah pusat India mempertimbangkan cara efektif untuk membubarkan protes demonstran di daerah Negara Bagian Jammu dan Kashmir.

Mahkamah Agung menyatakan keprihatinannya atas luka senapan angin yang diderita oleh anak di bawah umur saat terlibat dalam bentrokan demostran dengan keamanan.

Selama ini, keamanan India menggunakan peluru-peluru pelet baja berukuran kecil untuk memadamkan protes di Kashmir yang terus bergejolak menuntut kemerdekaan.

Mahkamah mengakui, meskipun penggunaan senjata pelet oleh pasukan keamanan bukan urusan pengadilan, tapi bisa memberi masukan untuk menemukan solusi yang dapat diterima.

“Kami berusaha untuk menempatkan di titik-titik yang kedua belah pihak dapat dilindungi sejauh mungkin,” kata Hakim Kepala J S Khehar, demikian Greater Kashmir memberitakannya yang dikutip MINA.

Jaksa Agung Mukul Rohatgi mengatakan bahwa penggunaan senjata itu adalah masalah “hidup dan mati”.

Namun, Pasukan Polisi Cadangan Pusat (CRPF) India mengatakan bahwa personelnya juga mengalami ancaman dari demonstran.

Menurut data CRPF, total 1.775 personelnya terluka dalam protes yang diadakan antara 8 Juli dan 11 Agustus 2016. Sementara sebanyak 79 personel terluka parah.

Sejak dibunuhnya komandan muda militan Hizbul Mujahidin, Burhan Wani pada 8 Juli 2016, warga Muslim Kashmir melakukan protes besar-besaran yang terus berkelanjutan hingga kini. Tidak jarang aksi protes itu berujung bentrokan dengan pasukan keamanan India yang banyak melukai warga dengan peluru pelet. (T/RI-1/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.