Jakarta, 20 Muharram 1438/21 Oktober 2016 (MINA) – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang mengatur lalu-lintas di Kota Tangerang, dapat dikategorikan sebagai aksi teror.
“Iya, [penyerangan ini] termasuk aksi teror, diduga berkaitan dengan kelompok teroris,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangan persnya di Mabes Polri Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Untuk memastikan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, laporan Kantor Berita Islam MINA dari sumber Mabes Polri, Jakarta.
Sementara itu, petugas telah mengamankan benda yang diduga bom pipa, yang sempat dilemparkan pelaku ke dalam Pos Polantas di Yupentek Cikokol Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Informasi, ada satu bom pipa yang dilempar ke dalam Pos Polisi tapi tidak meledak. Dilemparkan ke dalam, [Pos Polisi] dalam keadan kosong. Dan itu diamankan petugas,” ungkapnya.
Selain itu, Kadiv Humas Polri juga mengimbau kepada anggota lain, terutama yang bertugas di Pos Polantas, untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Dan kepada masyarakat, diminta untuk tetap tenang.
“Kepolisian akan senantiasa melakukan pengamanan agar masyarakat bisa terjamin hak-haknya, bisa terjamin keamanannya,” tegas Boy Rafli Amar.
Penyerangan menimpa tiga anggota Polisi di wilayah Pos Polantas Yupentek Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol Kota Tanggerang, pada Kamis (20/10) pukul 07.10 WIB.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Tiga anggota Polisi mengalami luka tusuk, yakni Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi, Iptu Bambang dan Bripka Sukardi. (P4/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri